SNU|Tarogong kidul Garut – Kepala Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul Garut, Sam Sakti berinisiatif mendirikan organisasi baru, dengan nama Lembaga Barisan RT – RW (Barret) untuk menyambut pesta demokrasi lima (5) tahunan, dalam Pemilukada serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024. Senin (16/9/2024).
Barret Kabupaten Garut ini, dibentuk dan diketuai langsung oleh Kades Sam Sakri dan siap menyukseskan Pilkada Garut 2024.
Dalam pertemuan dengan tokoh, RT dan RW, Sam juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengadakan beberapa kegiatan dalam rangka mempertegas kesiapan RW RT dalam menyukseskan pilkada Garut maupun Pilkada Jabar (Gubenur).
Dirinya juga menilai bahwa peran RW dan RT ini begitu strategis dan sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pilkada.
“Oleh sebab itu, saya telah mempersiapkan agar para RW RT se Desa Jayaraga, harus melaksanakan perannya sesuai aturan,” tegas Sam.
Begitu pula, Sam saat disinggung terkait Nasib Tenaga Honorer yang ditentukan bulan Desember 2024, bahkan pihak dari DPR RI dan KemenPAN RB Sepakati Kebijakan Penting tersebut.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan acara pertemuan dengan para RT dan RW, untuk mempertegas kesiapan dari pihak RW dan RT, dalam menyukseskan pilkada Gubernur /Wakil Gubernur, maupun untuk Bupati/Wakil Bupati bupati Garut. Karena bagaimanapun juga peran RW peran RT itu sangat dibutuhkan dalam rangka untuk menyukseskan pilkada serentak tersebut,” tegas Sam.
Bahkan dalam jangkauan ke depannya, Sam akan melengkapi kepengurusan Barret di tiap desa Kabupaten Garut yang belum terbentuk.
“Karena kehadiran Barret ini penting untuk mempermudah tugas Kepala Desa ke depannya,” ungkap Dia.
Dengan mempersiapkan kinerja Barret yang profesional, Ia meyakini bahwa tugas Kepala Desa juga akan mudah.
” Kita lengkapi dulu kepengurusan desa-desa yang belum terbentuk Barret. Jadi kami ingin menyosialisasikan lembaga Barret itu, karena hal ini sangat penting untuk dilaksanakan, sehubungan RW RT sangat strategis,” ucap Sam.
Disisi lain juga perlu adanya pembinaan bagi anggota Barret, yang ekstra untuk menunjang atau membantu para Kepala Desa dalam melaksanakan tugas di masyarakat,
Itupun berdasarkan keterangan Sam dalam akhir pembicaraannya, bahwa Lembaga Barret itu sendiri sudah terbentuk pada 22 Desember 2014 lalu dan bukan merupakan lembaga yang baru di Kabupaten Garut, (Asgun)