Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co id – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung kembali memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Kesamaan visi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, yang membahas agenda strategis menyangkut regulasi dan penganggaran daerah. Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting karena memuat dua agenda utama sekaligus, yakni persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bandung Tahun 2027 serta penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Propemperda 2027 yang memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Persetujuan tersebut menjadi pijakan awal bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD dalam menyusun regulasi yang lebih terarah pada tahun mendatang. Propemperda tidak hanya menjadi daftar agenda legislasi, tetapi juga instrumen untuk memastikan produk hukum daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
RAPBD 2027 Bukan Sekadar Angka
Selain membahas agenda legislasi, perhatian utama rapat paripurna juga tertuju pada penyampaian Nota Pengantar RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab disapa KDS.
Penyampaian nota pengantar tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan RAPBD 2027 antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD.
Bagi KDS, RAPBD tidak semestinya dipandang hanya sebagai rutinitas administratif maupun proses membagi-bagi anggaran.
Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen penting untuk menentukan prioritas pembangunan dan memastikan setiap sumber daya daerah digunakan secara tepat sasaran.
Dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah, setiap program dan kegiatan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi ruang strategis untuk menguji sekaligus mempertajam berbagai kebijakan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
Pandangan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan
Dalam rangkaian pembahasan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027.
Pandangan dari masing-masing fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memberikan jawaban sekaligus menyempurnakan materi pembahasan RAPBD.
KDS menegaskan bahwa komunikasi dan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, APBD harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, sekaligus menjadi motor untuk mencapai target pembangunan Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, proses pembahasan anggaran tidak berhenti pada persoalan berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga menyangkut seberapa besar dampak program tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan pemerintah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu menegaskan adanya kesamaan pandangan antara DPRD dan Bupati Bandung dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan RAPBD 2027 diharapkan berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.
Kesamaan orientasi antara eksekutif dan legislatif dinilai dapat menjadi modal penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan telah disetujuinya Propemperda 2027 dan dimulainya pembahasan RAPBD 2027, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD selanjutnya akan memasuki tahapan-tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Harapannya, seluruh proses tersebut dapat berjalan terbuka, objektif dan bertanggung jawab, sehingga APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. (Apih)
















