BeritaEntertainmentGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Keren! Cimahi Techno Park Raih Peringkat A Nasional, Masuk 17 Inkubator Bisnis Terbaik di Indonesia

1513
Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, UPTD Cimahi Techno Park yang berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi sukses meraih Peringkat A pada Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Hanya tiga inkubator milik pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat tertinggi dari Kementerian UMKM RI.

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. 

UPTD Cimahi Techno Park yang berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi sukses meraih Peringkat A pada Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Prestasi bergengsi tersebut diumumkan dalam ajang penghargaan yang berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri UMKM RI dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati.

Cimahi Techno Park berhasil membukukan nilai akhir 90,45, sekaligus menempatkannya dalam jajaran 17 lembaga inkubator terbaik di Indonesia yang memperoleh predikat A. Lebih istimewa lagi, Cimahi Techno Park menjadi satu dari hanya tiga inkubator milik pemerintah daerah di Indonesia yang mampu meraih pencapaian tertinggi tersebut.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kota Cimahi semakin diperhitungkan sebagai salah satu daerah yang serius membangun ekosistem kewirausahaan berbasis inovasi dan teknologi. 

Di tengah persaingan ratusan lembaga inkubator dari seluruh Indonesia, Cimahi mampu menunjukkan kualitas tata kelola, pelayanan, hingga dampak nyata bagi perkembangan pelaku usaha dan startup.

Program pemeringkatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM. 

Penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Pemeringkatan Inkubator (SIPENSI) yang dikembangkan Kementerian UMKM.

Tahun ini tercatat sebanyak 755 lembaga inkubator terdaftar dalam sistem tersebut. 

Namun hanya 127 lembaga yang lolos mengikuti proses penilaian, dan akhirnya hanya 17 inkubator yang berhasil menyabet predikat A.

Untuk kategori inkubator milik pemerintah daerah, hanya tiga yang mampu mencapai level tertinggi, yakni Hetero Inkubator Jawa Tengah, Pearl DIY Yogyakarta, dan UPTD Cimahi Techno Park Kota Cimahi.

Proses penilaiannya pun tidak sederhana. Tim asesor independen yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi bisnis, dunia usaha, hingga Kementerian UMKM melakukan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, presentasi pengelolaan inkubator, hingga verifikasi langsung ke lapangan.

Berbagai indikator menjadi perhatian dalam penilaian, di antaranya kualitas tata kelola organisasi, kompetensi sumber daya manusia, kelengkapan infrastruktur, sistem akuntabilitas, layanan inkubasi bisnis, jejaring kemitraan strategis, hingga dampak yang dihasilkan terhadap tenant binaan.

Salah satu aspek yang menjadi keunggulan Cimahi Techno Park adalah fasilitas inkubasi yang dinilai sangat baik. 

Bahkan, pada kategori dukungan infrastruktur inkubasi, Cimahi Techno Park memperoleh nilai sempurna, menandakan kesiapan sarana dan ekosistem yang mampu menunjang pertumbuhan usaha berbasis inovasi.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari konsistensi berbagai program unggulan yang selama ini dijalankan, seperti Program Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) dan Cimahi Makerspace. 

Kedua program tersebut memberikan pendampingan komprehensif bagi para tenant, mulai dari pengembangan model bisnis, peningkatan kapasitas SDM, akses pembiayaan, inovasi produk, strategi pemasaran, hingga memperluas jejaring bisnis.

Dampak program inkubasi juga telah dirasakan secara nyata.

Sejumlah tenant binaan berhasil meningkatkan omzet usaha, memperluas pasar, menciptakan lapangan pekerjaan baru, bahkan meraih penghargaan dalam berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekosistem inovasi di Kota Cimahi berjalan sesuai arah yang diharapkan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi tidak hanya ingin dikenal sebagai kota kreatif, tetapi juga sebagai daerah yang mampu melahirkan startup dan pelaku usaha inovatif dengan daya saing nasional.

“Peringkat A ini menjadi bukti bahwa ekosistem inovasi yang dibangun Kota Cimahi berada pada jalur yang tepat. Kami ingin Cimahi tidak hanya dikenal sebagai kota kreatif, tetapi juga sebagai kota yang mampu melahirkan startup dan pelaku usaha inovatif yang berdaya saing nasional,” ujar Ngatiyana.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah garis akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan inkubasi serta memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, investor, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat peran Cimahi Techno Park sebagai pusat inkubasi bisnis, pengembangan industri kreatif, dan inovasi berbasis teknologi. 

Melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan layanan, penyempurnaan infrastruktur, serta perluasan jaringan kemitraan, diharapkan semakin banyak startup dan wirausaha baru yang lahir dari Kota Cimahi dan mampu bersaing di era ekonomi digital. (Bagdja)

Exit mobile version