HukumRagam Daerah

Ketua Bapemperda DPRK Paniai: Dana Otsus Wujud Interaksi Negara dan Orang Asli Papua

130
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH,

SNU//Paniai, Papua Tengah — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus tetap berlandaskan pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diakui dan dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pernyataan tersebut disampaikan Melianus dalam pertemuan di Ruang Kerja Ketua Bapemperda DPRK Kabupaten Paniai, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, Dana Otsus merupakan bentuk pengakuan konstitusional terhadap kekhususan Papua sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, serta menjadi instrumen vital dalam mendorong kesejahteraan dan pembangunan masyarakat Papua.

“Dana Otonomi Khusus bagi Papua adalah dana yang berdiri sendiri, terpisah dari DAK, DAU, PAD, dan DBH. Dana ini hadir karena adanya tantangan serius dalam konteks politik dan ideologi Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Otsus sebagai Wujud Interaksi Negara dan Masyarakat Adat

Melianus menjelaskan bahwa Otonomi Khusus adalah bentuk interaksi antara negara dengan orang asli Papua (OAP) yang harus dijalankan secara amanah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Otsus adalah wujud pengakuan dan penghormatan negara kepada masyarakat adat Papua. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Efisiensi Dana Otsus dan Tantangan Daerah

Lebih lanjut, Melianus menyoroti adanya penurunan signifikan pada alokasi dana Otsus di enam provinsi di Tanah Papua. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh dianggap sebagai hambatan, melainkan momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi.

“Situasi ini harus dimanfaatkan sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk mencari ide kreatif dan strategi fundamental dalam mengamankan pendapatan daerah. Ini juga bagian dari mewujudkan makna sesungguhnya dari otonomi khusus bagi Papua,” jelasnya.

Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Melianus menyerukan agar pemerintah di enam provinsi di Papua segera melakukan negosiasi strategis sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), guna menjaga integrasi fiskal dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Strategi utama yang perlu didorong adalah optimalisasi PAD secara agresif agar pembangunan tetap berjalan, meski terjadi efisiensi dana Otsus,” kata Melianus.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan daerah harus didasari pertimbangan matang dan semangat menjaga integrasi Papua dalam bingkai NKRI.

“Semua keputusan harus mempertimbangkan kepentingan rakyat dan menjaga integrasi sesungguhnya,” pungkasnya. (Jeri)

Exit mobile version