BeritaPolitikRagam DaerahSosial

Ketua Komisi I DPRD Banten Serap Aspirasi Warga Kayu Bongkok Saat Reses Masa Sidang II

77
Ketua Komisi I dewan dari fraksi Demokrat, Pinan bersama Kepala desa Kayu Bongkok H.Hamdani saat menggelar reses persidangan II di Aula Kantor Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/2/2026).

Kabupaten Tangerang Banten// secondnewsupdate.co.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Dewan Pinan, SH, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kantor Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan reses tersebut disambut antusias oleh masyarakat Desa Kayu Bongkok yang hadir untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Kayu Bongkok H. Hamdani beserta jajaran perangkat desa.

Kepala Desa Kayu Bongkok, H. Hamdani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Dewan Pinan yang telah memilih Desa Kayu Bongkok sebagai lokasi reses. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Dewan Pinan, SH, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kantor Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, momentum reses sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui reses ini, masyarakat sudah menyampaikan berbagai usulan, mulai dari penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, hingga sarana keagamaan. Mudah-mudahan seluruh aspirasi ini bisa didorong dan direalisasikan,” ujar H. Hamdani.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih memprioritaskan perencanaan saluran air dan drainase dalam pembangunan lingkungan. 

Menurutnya, kesadaran bersama sangat diperlukan agar tidak terjadi banjir akibat buruknya sistem aliran air.

“Jangan sampai lahan habis untuk bangunan tanpa memikirkan saluran air. Kalau drainase dibangun dengan baik, insyaallah aliran air lancar dan banjir bisa dicegah,” tegasnya.

H. Hamdani menambahkan, sejumlah usulan warga sebenarnya telah dimasukkan dalam Musrenbang Desa dan dibahas bersama instansi terkait, termasuk dalam persiapan kegiatan Bina Wilayah (Binwil) tahun 2026.

Sementara itu, Dewan Pinan, SH, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat dan mendengarkan aspirasi secara langsung.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias menyampaikan usulan. Semua aspirasi sudah kami catat dan akan kami dorong sesuai skala prioritas, seperti pembangunan gorong-gorong, pelatihan keterampilan, serta penguatan kegiatan UMKM,” kata Dewan Pinan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Dewan Pinan, SH, usai sidang reses ke II foto bersama para Konstituennya

Ia memastikan aspirasi warga Desa Kayu Bongkok akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat DPRD Provinsi Banten sesuai dengan kewenangan yang ada.

“Kehadiran masyarakat hari ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperjuangkan kebutuhan warga,” pungkasnya. (Diana)

Exit mobile version