Medan, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Kontestasi pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mulai menghangat.
Senior wartawan Khairul Muslim resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP PWI Sumut di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Senin (2/11/2026).
Langkah tersebut menjadi penanda keseriusan Khairul untuk ikut mengambil bagian dalam proses demokrasi organisasi wartawan tertua di Indonesia, khususnya dalam memperkuat fungsi Dewan Kehormatan sebagai lembaga penjaga marwah, integritas, moral, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik.
Formulir pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.
Rifki menjelaskan, seluruh tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP telah disesuaikan dengan Peraturan Organisasi (PO) PWI serta keputusan panitia pelaksana.
Adapun tahapan Konferprov PWI Sumut telah ditetapkan sebagai berikut:
2–6 November 2026: Masa pendaftaran bakal calon.
7–8 November 2026: Perbaikan berkas dan pengumuman pendaftaran bakal calon.
10 November 2026: Pengiriman daftar nama bakal calon ke PWI Pusat.
21 November 2026: Pelaksanaan Konferprov PWI Sumut di Medan.
10 Persyaratan Calon Ketua DKP PWI Sumut
Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon Ketua DKP, yakni:
Berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya selama lima tahun.
Berusia minimal 40 tahun.
Memiliki sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama.
Pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
Melampirkan surat keterangan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menyertakan surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik.
Tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Menyerahkan surat pernyataan integritas dan kesediaan menerima hasil Konferprov PWI Sumut.
Menyampaikan surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua DKP.
Melampirkan fotokopi KTP, pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
Selain persyaratan tersebut, bakal calon Ketua DKP juga diwajibkan melampirkan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Bagi Anggota Biasa yang kartu keanggotaannya masih dalam proses perpanjangan, tetapi telah tercantum dalam DPS, tetap dapat memberikan dukungan kepada bakal calon melalui penandatanganan formulir dukungan resmi.
Khairul Muslim: DKP Harus Menjadi Pengawal Etika dan Moral Wartawan
Usai mengambil formulir, Khairul Muslim menyampaikan bahwa dirinya tengah mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti proses pencalonan.
Wartawan senior kelahiran Batubara tersebut mengaku optimistis mendapatkan dukungan dari rekan-rekan seprofesi untuk mengemban amanah di lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
“Insya Allah, kawan-kawan memberikan dukungan kepada pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini,” ujar Khairul.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komitmen demokrasi dalam tubuh PWI. Namun, demokrasi yang dibangun harus tetap berlandaskan integritas, profesionalisme, serta penghormatan terhadap aturan organisasi.
Menurutnya, DKP bukan sekadar lembaga struktural organisasi, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehormatan profesi wartawan, menegakkan Kode Etik Jurnalistik, sekaligus memastikan nilai-nilai moral dan independensi pers tetap terpelihara.
Rekam Jejak Panjang di Dunia Jurnalistik dan Organisasi PWI
Khairul Muslim bukan sosok baru dalam dunia jurnalistik Sumatera Utara. Ia memiliki pengalaman panjang, baik dalam bidang pemberitaan maupun perjalanan organisasi kewartawanan.
Saat ini, Khairul tercatat sebagai Anggota Biasa PWI Sumut dengan nomor kartu 02.00.8758.98B dari media Membaranews.com.
Ia juga tercatat sebagai Pimpinan Redaksi Bisanews.id dan Asatupro.com.
Berikut sejumlah rekam jejak profesional dan organisasinya:
Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015.
Pemegang Sertifikat Utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI–Dewan Pers, Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66.
Penguji UKW PWI–Dewan Pers.
Penerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2010–2015 dan 2015–2020.
Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029.
Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020.
Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dengan pengalaman panjang di dunia pers, kompetensi jurnalistik tingkat utama, serta rekam jejak organisasi yang dimilikinya, pencalonan Khairul Muslim menjadi salah satu dinamika menarik menjelang Konferprov PWI Sumut 21 November 2026.
Publik dan insan pers Sumatera Utara kini menantikan proses demokrasi organisasi tersebut, dengan harapan melahirkan kepemimpinan Dewan Kehormatan yang berintegritas, independen, berwibawa, serta konsisten menjaga kehormatan profesi wartawan. (Rizky)
