BeritaEkonomiHeadlineHukumKasusKriminalPolitikRagam DaerahTeknologi

KPK Jadwalkan Klarifikasi Yaqut Cholil dan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Google Cloud

801
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Foto: Ist

SNU|Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Keduanya akan dimintai keterangan dalam dua penyelidikan terpisah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan hadir pada Kamis (7/8/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Sementara itu, Nadiem Makarim akan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan agenda klarifikasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut. Ia menyebut proses penyelidikan kasus kuota haji berjalan dengan baik dan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk dari internal Kementerian Agama serta agen pengelola tur haji dan umrah.

“Kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal dan terang benderang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Ia berharap semua pihak yang mengetahui konstruksi perkara bersedia memberikan keterangan secara kooperatif.

“KPK tidak ingin bekerja setengah-setengah. Semua pihak yang relevan akan dipanggil,” tambahnya.

KPK juga mengindikasikan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait kasus kuota haji, antara lain Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Muhammad Farid Aljawi, Sekjen DPP AMPHURI, Asrul Aziz, Ketua Umum Kesthuri, Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, Khalid Basalamah, pendakwah. Sementara itu, penyelidikan terhadap pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek juga terus bergulir. KPK belum memberikan detail lebih lanjut terkait agenda klarifikasi terhadap Nadiem Makarim, namun menegaskan bahwa proses berjalan sesuai prosedur.

KPK berharap kedua tokoh tersebut hadir sesuai jadwal untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Exit mobile version