BeritaEkonomiHeadlineHukumKasusPolitikRagam Daerah

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Rp231,8 Miliar

882
KPK kembali ungkap praktik korupsi dalam pengadaan infrastruktur di tingkat daerah. Foto: Ist

SNU|Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi dalam pengadaan infrastruktur di tingkat daerah. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, Minggu(29/6/2025).

Penangkapan dilakukan lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang, dan setelah pemeriksaan intensif, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Topan diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk memenangkan proyek jalan di Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Penyidik juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp231 juta di rumah salah satu tersangka, yang diduga merupakan bagian dari total suap yang diterima.

“Jika ada aliran uang atau perintah dari atasan, termasuk ke gubernur, maka KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan,” ujar Asep, merujuk pada potensi keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Topan sendiri baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025, dan dikenal sebagai orang dekat Bobby sejak menjabat Wali Kota Medan.

Saat ini, Topan dan empat tersangka lainnya, yakni RES, HEL, KIR, dan RAY, ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal gratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan rakyat, khususnya dalam sektor infrastruktur yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Exit mobile version