Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Minta Hakim Bertindak Objektif, Kuasa Hukum Priyo Berharap Vonis Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

113
×

Minta Hakim Bertindak Objektif, Kuasa Hukum Priyo Berharap Vonis Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana di wilayah Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo yang semula mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu, 17 Juni 2026.

Indramayu/ secondnewsupdate.co.id Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana di wilayah Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo yang semula mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penundaan dilakukan karena JPU masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan berkas tuntutan Priyo dengan agenda persidangan terdakwa lain, yakni Ririn. 

Example 300x600

Menurut jaksa, terdapat keterkaitan dalam aspek pemidanaan antara kedua terdakwa yang menjadi dasar penting dalam menentukan bobot tuntutan terhadap Priyo.

Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum Priyo, Ruslandi, menyatakan pihaknya menerima keputusan JPU sebagai bagian dari upaya menjaga asas keadilan dan keselarasan proses hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami menerima keputusan JPU untuk menunda pembacaan tuntutan ini demi kebutuhan keselarasan penanganan perkara kedua terdakwa,” ujar Ruslandi usai persidangan.

Harap Hakim Pertimbangkan Status dan Rekomendasi LPSK

Meski memahami alasan penundaan dari pihak jaksa, Ruslandi menegaskan pentingnya Majelis Hakim mempertimbangkan rekomendasi maupun keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menjatuhkan putusan nantinya.

Menurutnya, posisi hukum Priyo harus dinilai secara objektif dan proporsional berdasarkan peran serta perbuatannya dalam perkara tersebut, sehingga tidak serta-merta disamakan dengan pihak yang dianggap sebagai pelaku utama.

“Kami berharap Majelis Hakim dalam memutus perkara ini benar-benar menjadikan rekomendasi LPSK sebagai salah satu pertimbangan penting. Tujuannya agar terdakwa Priyo memperoleh hukuman yang proporsional sesuai porsi perbuatannya dan tidak disamakan dengan pelaku utama,” tegas Ruslandi.

Sidang perkara ini akan kembali digelar pekan depan. 

Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal jalannya proses persidangan guna memastikan hak-hak terdakwa yang kooperatif tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Burhan) 

Penulis: Burhanudin Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600