Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Wali Kota Cimahi Ngatiyana akhirnya angkat bicara menanggapi polemik rencana rebranding RSUD Cibabat yang belakangan memicu berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, hingga saat ini rencana perubahan nama rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan kajian, serta belum mendapatkan persetujuan melalui rapat paripurna DPRD Kota Cimahi.
Penegasan itu disampaikan Ngatiyana dalam konferensi pers yang digelar di Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira, Asisten I Hendra Gunawan, Direktur RSUD Cibabat, Jeffry Iman Gurnadi jajaran pejabat Pemkot Cimahi, serta sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Ngatiyana meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pergantian nama RSUD Cibabat telah diputuskan pemerintah.
Menurutnya, seluruh tahapan yang dilakukan sejauh ini baru sebatas kajian akademik dan penyusunan konsep yang nantinya masih harus melewati mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perlu saya tegaskan, sampai hari ini belum ada keputusan final mengenai perubahan nama RSUD Cibabat. Apalagi sampai disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi. Semua masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian,” tegas Ngatiyana.
Ia menjelaskan, gagasan rebranding rumah sakit tersebut berawal dari hasil evaluasi pemerintah terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Cibabat.
Menurutnya, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah Rumah Sakit (UPDRS), dirinya bersama Wakil Wali Kota melihat adanya persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa pelayanan RSUD Cibabat masih perlu terus ditingkatkan.
Dari berbagai evaluasi yang diterima pemerintah, tidak sedikit warga Kota Cimahi, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih memilih menjalani perawatan di rumah sakit luar daerah dibandingkan memanfaatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah sendiri.
“Kami melihat ada fenomena yang harus menjadi perhatian bersama. Bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. Itu yang menjadi titik awal munculnya gagasan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan rebranding,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan, tujuan utama dari rencana tersebut bukan sekadar mengganti nama, melainkan membangun citra baru yang diiringi peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Menurutnya, perubahan identitas sebuah rumah sakit tidak akan memiliki arti apabila tidak dibarengi dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar nama baru, tetapi bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih nyaman, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa nama “Cibabat” sejatinya merupakan nama sebuah kelurahan, sedangkan rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi.
Sebagai perbandingan, Ngatiyana mencontohkan perubahan nama Polres Cibabat menjadi Polres Cimahi yang dilakukan pada masa lalu sebagai bagian dari penyesuaian identitas wilayah.
Meski demikian, ia menegaskan setiap perubahan nama institusi pemerintah harus melalui prosedur yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
“Perubahan nama itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus melalui kajian yang komprehensif, melibatkan masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga nantinya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Kajian Libatkan Akademisi hingga Tokoh Masyarakat
Ngatiyana memaparkan, Pemerintah Kota Cimahi menggandeng konsultan profesional MarkPlus Indonesia untuk menyusun kajian rebranding RSUD Cibabat.
Pemilihan lembaga tersebut didasarkan pada pengalaman mereka dalam menyusun strategi branding daerah, termasuk program “Cimahi Campernik”.
Selama kurang lebih empat hingga lima bulan, berbagai tahapan kajian telah dilakukan, mulai dari in-depth interview dengan kepala daerah, Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), hingga jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, dilakukan pula workshop bersama manajemen RSUD Cibabat serta pemaparan hasil kajian kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, perangkat daerah, dan Dewan Pengawas RSUD.
Dari hasil kajian tersebut, sejumlah alternatif nama sempat mengerucut menjadi tiga pilihan, dengan salah satu nama yang memperoleh nilai tertinggi adalah RS Wijaya Mulya yang mengusung tagline “Melayani dari Hati.”
Namun demikian, Ngatiyana kembali menekankan bahwa hasil kajian tersebut bukan merupakan keputusan pemerintah, melainkan hanya rekomendasi yang masih harus melalui tahapan berikutnya.
“Hasil kajian itu baru sebatas rekomendasi dari konsultan. Belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Kota Cimahi dan tentu belum disahkan DPRD. Jadi masyarakat jangan khawatir, prosesnya masih panjang,” ujarnya.
Pemkot Pastikan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Ngatiyana memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi tidak akan mengambil kebijakan strategis tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan. Semua akan menjadi bahan evaluasi. Tujuan pemerintah hanya satu, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.
Selain itu kata Ngatiyana terkait anggaran biaya konsultan profesional MarkPlus Indonesia sebesar Rp 1,5 Milyar, hal itu salah besar.
“Kita hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 97 juta, itupun sampai tuntas selama 1,5 tahun hingga nama disetujui semua pihak, jadi janganlah membuat polemik sebelum tahu kebenarannya, disamping itu sekarang masalah pelayanan RSUD Cibabat sudah membaik, boleh cek ke RSUD Cibabat,” tegas Ngatiyana.
Ditambahkan oleh Ngatiyana, bahwa rencana nama untuk RSUD Cibabat yang diajukan sebanyak 9 nama yang diusulkan, dari hasil kajian menjadi 3 besar nama yang nantinya akan diusulkan.
” Nama-nama tersebut adalah Bakti Saluyu, Kemudian Rumah Sakit Sastra Winangun dan yang ketiga Wijaya Mulya,” pungkasnya. (Bagdja-Red)
















