Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AgamaBeritaBudayaInformatikaRagam Daerah

Nikah Siri Berujung Konflik Keluarga di Ciparay, Pria Mengaku Rumah Tangga dan Harga Dirinya Hancur

117
×

Nikah Siri Berujung Konflik Keluarga di Ciparay, Pria Mengaku Rumah Tangga dan Harga Dirinya Hancur

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Seorang pria berinisial A (45), warga Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mengaku kehidupannya berubah drastis usai menjalani pernikahan siri dengan seorang janda berinisial M pada akhir 2025.Keputusan menikah siri tersebut disebut memicu konflik keluarga, tekanan sosial, hingga persoalan hukum yang menyeret keduanya ke mediasi aparat kepolisian.A menuturkan, pernikahan siri itu berlangsung di wilayah Sumedang. Menurut pengakuannya, keputusan tersebut diambil bukan semata karena hubungan asmara, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap M yang disebut tengah mengalami tekanan mental.Ia mengklaim, sebelum menikah, M sempat mengalami dugaan percobaan pelecehan seksual oleh seorang pria bernama Dedi.Peristiwa itu, kata A, bermula ketika pria tersebut datang ke rumah M pada malam hari.Karena anak-anak M telah tertidur, percakapan keduanya disebut berpindah ke lantai dua rumah. Namun situasi berubah ketika Dedi diduga mencoba melakukan tindakan asusila.“Dia berusaha sekuat tenaga melepaskan diri, menendang dan memukul sampai akhirnya bisa kabur ke kamar anaknya,” ujar A menirukan cerita M, Kamis (7/5/2026) malam.Menurut A, keesokan harinya M menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Namun ia menilai tidak ada respons serius dari pihak keluarga terhadap dugaan percobaan pelecehan itu.Merasa tidak mendapat perlindungan, M kemudian memilih meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya. Dalam kondisi rumah tangga A yang saat itu juga disebut tengah bermasalah, ia memutuskan membawa M ke Sumedang.A mengaku menempatkan M bekerja di sebuah pabrik cuanki milik kerabatnya. Di lokasi tersebut, keduanya kemudian melangsungkan pernikahan siri.Namun keputusan tersebut justru memicu gejolak baru. Pada Minggu (19/3/2026), sejumlah anggota keluarga M bersama tokoh lingkungan mendatangi rumah A di Ciparay.Rombongan yang datang disebut terdiri dari keluarga, ketua RT, RW, hingga tokoh agama setempat. Mereka mempertanyakan legalitas pernikahan siri yang dilakukan tanpa wali nasab.Situasi kemudian memanas. A mengklaim kedatangan rombongan tersebut berubah menjadi tekanan massal.“Mereka datang bukan untuk bertanya, tapi mengambil paksa istri siri saya,” kata A.Di tengah keributan itu, sejumlah barang milik M dibereskan. A juga mengaku laptop kerjanya rusak akibat terjatuh saat situasi berlangsung ricuh.Ia mengaku tak mampu berbuat banyak karena jumlah orang yang datang lebih banyak. Menurutnya, M sempat menangis histeris ketika dibawa keluarganya.“Saya hanya bisa melihat istri saya dibawa pergi sambil menangis,” ujarnya.Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke ranah mediasi di Polsek Ciparay. Sekitar sepekan setelah kejadian, A mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan.Dalam proses mediasi, kata dia, dirinya dan M diminta untuk sementara tidak berhubungan hingga persoalan keluarga diselesaikan.Kasus ini memunculkan perdebatan di tengah masyarakat terkait posisi nikah siri, perlindungan terhadap perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, hingga batas intervensi keluarga terhadap pilihan hidup anggota keluarganya.Secara hukum negara, pernikahan yang tidak dicatatkan memang tidak memiliki kekuatan administratif sebagaimana perkawinan resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.Meski demikian, praktik nikah siri masih kerap dipandang sah secara agama oleh sebagian masyarakat.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga M maupun kepolisian terkait dugaan tekanan dan pengambilan paksa tersebut. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600