Sumedang//secondnewsupdate.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang menetapkan penguatan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan sebagai fokus utama program kerja tahun 2026.
Langkah ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan layanan keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Fokus penguatan tersebut mencakup pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan partisipasi investor ritel, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa sebagai motor penggerak perekonomian lokal.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa program kerja TPAKD Kabupaten Sumedang tahun 2026 telah disusun sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030, serta mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Menurutnya, TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah sinergi lintas sektor di daerah untuk membuka akses pembiayaan yang lebih merata dan berkualitas.
“TPAKD menjadi forum strategis dalam mendorong akses keuangan yang tidak hanya luas, tetapi juga berdampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Nofa.
Sementara itu, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, mengungkapkan bahwa kinerja TPAKD Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan.
Seluruh program kerja yang dirancang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Memasuki tahun 2026, TPAKD Kabupaten Sumedang menyiapkan sejumlah program baru yang lebih terarah.
Program tersebut antara lain optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching di sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi masyarakat produktif sebagai investor saham, serta pengembangan desa wisata sebagai penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, berharap seluruh program TPAKD mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program TPAKD sangat bergantung pada kolaborasi lintas pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun lembaga jasa keuangan.OJK pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program TPAKD Kabupaten Sumedang, tidak hanya dari sisi pencapaian angka, tetapi juga dalam peningkatan kualitas program agar memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. (Krist)
