BeritaHukumKriminal

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras

200
Kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandar hasil perambahan hutan ilegal

SNU//Sumatera – Rentetan bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali menjadi alarm keras atas maraknya perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

Aktivitas ilegal seperti perambahan hutan, pembukaan lahan tanpa izin, dan eksploitasi alam disebut menjadi pemicu utama rusaknya ekosistem serta meningkatnya potensi bencana.

Kerusakan tersebut kini berdampak pada banjir, longsor, dan terganggunya aktivitas masyarakat di berbagai daerah.

Stabilitas alam yang sebelumnya terjaga kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjend Rio Lubis serta Wagiono Ardiansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi.

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjend Rio Lubis serta Wagiono Ardiansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menilai kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu.

Formappel’RI pun mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan sekadar musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.

Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat penerbitan izin lingkungan, serta mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

Kayu Gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup Anggi.

Bencana yang melanda tiga provinsi itu menjadi pengingat bahwa eksploitasi alam tanpa batas selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji.

(Rizky)

Exit mobile version