HukumKriminal

Petugas Perlintasan Kereta Api di Garut Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang, Video Viral Bikin Geram Publik

109
Aksi Brutal di Garut, Petugas Perlintasan KA Babak Belur Dikeroyok Usai Selamatkan Pengendara

Aksi Brutal di Garut, Petugas Perlintasan KA Babak Belur Dikeroyok Usai Selamatkan Pengendara

Garut/secondnewsupdate.co.id – Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api berujung pada tindak kekerasan. 

Seorang petugas Jaga Perlintasan Langsung (JPL) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah menegur pengendara yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Insiden tersebut terjadi di Perlintasan Sebidang JPL 227 KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan kini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika petugas JPL tengah menjalankan prosedur operasional dengan menutup palang pintu karena Kereta Api Serayu akan segera melintas.

Namun, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa menerobos meski palang sudah tertutup. 

Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi pengendara maupun keselamatan perjalanan kereta api.

Usai kereta melintas, petugas memberikan teguran kepada pengendara tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Teguran itu diduga memicu emosi pelaku.

Tak lama berselang, pengendara itu disebut kembali ke lokasi bersama beberapa rekannya.

Mereka mendatangi pos jaga perlintasan dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas hingga korban mengalami luka-luka.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam warga dan videonya viral di berbagai platform media sosial.

Banyak warganet mengecam tindakan para pelaku yang dinilai telah menganiaya petugas yang sedang menjalankan tugas negara demi keselamatan masyarakat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengecam keras aksi kekerasan terhadap petugas JPL tersebut.

KAI menegaskan bahwa petugas hanya menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama,” tegas pihak KAI.

KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menerobos palang pintu yang telah ditutup, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan berharap seluruh pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan yang membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

Mengabaikan palang pintu maupun isyarat petugas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan penumpang kereta api dan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api dengan berhenti ketika palang mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta menghormati petugas yang bertugas menjaga keamanan di perlintasan. (Agung)

Penulis: Agung Editor: Bama
Exit mobile version