Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Patroli KRYD Polsek Leles Garut Bikin Pengendara Tak Berkutik, Motor Tanpa Surat dan Knalpot Brong Diamankan

122
×

Patroli KRYD Polsek Leles Garut Bikin Pengendara Tak Berkutik, Motor Tanpa Surat dan Knalpot Brong Diamankan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Leles juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan, serta menggunakan knalpot sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Leles Polres Garut kembali menggencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leles, Kabupaten Garut.

Dalam patroli yang digelar pada 6 September 2026, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. 

Example 300x600

Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta pengendaranya. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul dari penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk kendaraan tanpa kelengkapan dokumen maupun penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising.

Knalpot Brong Jadi Perhatian

Kapolsek Leles Polres Garut AKP Wawan, menegaskan bahwa patroli KRYD tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih apabila digunakan di kawasan permukiman maupun ruang publik.

Personel Polsek Leles juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan, serta menggunakan knalpot sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Pengendara diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar petugas di lapangan.

Patroli KRYD Bakal Terus Digencarkan

Polsek Leles Polres Garut memastikan kegiatan patroli dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat.

Patroli KRYD diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan menjadi pengguna jalan yang tertib serta tidak menggunakan kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600