Ragam Daerah

Pemdes Jatimulya Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Bumdes Jatimulya Bersatu

529
Kepala BPD Jatimulya Hastra, Pendamping desa dari Kabupaten Tangerang H.Deden, kepala desa Poniman S.H., pendamping Desa H.Buang (Dorai)

SNU//Kabupaten Tangerang (Banten) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya Kecamatan Kosambi menggelar musyawarah Desa Pembentukan Badan Usaha milik Desa (Bumdes) bertempat di aula kantor Desa Jatimulya pada hari Senin (30/06/2025).

Hadir dalam musyawarah desa  pembentukan BUMdes kepala Desa Jatimulya Poniman SH, ketua BPD H.Hastra, pendamping Desa H. buang (Dorai), dan pendamping Desa Dari kabupaten H.Deden.

Dasar pembentukan BUMdes ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), yang mengatur tentang pendirian, pengelolaan dan pengembangan BUMdes ditingkat desa. Tujuan berdirinya BUMdes ini didirikan oleh desa tau bersama desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi, menyediakan pelayanan dan jenis usaha lainnya. Perturan Pemerintah ini juga membahas tantang Anggaran Dasar (AD) anggaran Rumah Tangga (ART) BUMdes menjadi dasar operasional.

 Dalam musyawarah pembentukan  BUMdes terpilih Direktur Bumdes Sudirman,  sekertaris Nano dan Ubay sebagai bendahara BUMdes.

Dalam sambutannya kepala desa Jatimulya Poniman S.H.,  Mengatakan, tahun 2025 yang akan kita bentuk BUMdes membidangi atau mengurus bidang ketahanan pangan.  berharapnya agar  BUMdes ini  dapat menambah Unit usaha, sehingga banyak masyarakat desa Jatimulya yang ikut serta terlibat didalamnya,”terang Poniman S.H.

“Ada beberapa poin yang akan kita kembangkan ditahun 2025 yaitu tentang ketahanan pangan, dan insyaallah ditahun 2026, 2027 dan selanjutnya, dengan melihat beberapa potensi yang ada didesa Jatimulya, yang bisa kita kembangkan. 

Seperti makan gizi gratis yang akan dikelola oleh BUMdes melihat banyak sekolah beberapa Sekolah SD hingga SMP yang jumlahnya mencapai lebih dari 1000 orang’. 

Selain itu kita akan buat gedung serba guna dan  kita akan buat PerDes (Peraturan Desa) agar masyarakat tidak lagi mengadakan pesta dipinggir jalan, yang menyebabkan kemacetan dijalan raya.  Kemudian mengenai pengelolaan limba didesa jatimulya, mengingat disini, mengingat banyak sekali perusahaan sehingga BUMdes bisa bekerjasama dengan perusahaan hingga dapat memperkerjakan masyarakat desa.

Kemudian usaha kuliner di jalan kali Prancis mengingatkan banyak karyawan yang bekerja di perusahaan disepanjang kali Prancis sehingga bisa menambah income untuk bumdes.


“Mudah mudahan BUMdes yang kita beri nama BUMdes Jatimulya Bersatu ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan manfaatnya bagi warga Desa Jatimulya,” harapnya. (Dia)

Exit mobile version