HukumPeristiwaRagam Daerah

Pemkab Bandung Bergerak Cepat Tangani Ambruknya Kios Pasar Soreang, Bupati Dadang : Keselamatan Warga Prioritas Utama.

17
Sekda kabupaten Bandung pimpin rapat kordinasi terkait ambruknya bangunan di pasar sehat Soreang, Selasa (17/3/26)

Soreang Kab. Bandung// secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya kios di Pasar Soreang dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor serta menyiapkan langkah penanganan menyeluruh. 

Upaya ini dilakukan sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa (17/03/2026), guna memastikan keselamatan masyarakat dan perlindungan bagi para pedagang terdampak.

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah konkret penanganan pascabencana, mulai dari evakuasi dan perawatan korban, evaluasi teknis konstruksi bangunan, hingga penyusunan skema perlindungan ekonomi bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.

Sebagai langkah awal, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk segera melakukan asesmen teknis menyeluruh terhadap kondisi bangunan pasar.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kelayakan struktur bangunan sekaligus mencegah potensi kejadian serupa di area lainnya.

Selain itu, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan. Proses investigasi dilakukan melalui pengujian material bangunan serta pelibatan para ahli konstruksi. 

Kadis PUTR Zeis Zultaqawa memberikan arahan dalam rapat penanganan ambruknya bangunan di Pasar Sehat Soreang, Selasa (17/3/26)

Demi menjamin keselamatan pengunjung dan pedagang, kios yang terdampak untuk sementara ditutup hingga proses pemeriksaan dinyatakan selesai.

Dadang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah. 

Ia juga meminta pihak pengelola pasar, yakni PT Bangun Bina Persada, untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang ditimbulkan.

“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang. Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber utama penghasilan mereka,” tegas Dadang.

Lebih lanjut, Dadang meminta pengelola melakukan evaluasi total terhadap konstruksi bangunan serta menyusun desain ulang dengan standar keselamatan yang lebih ketat. 

Ke depan, seluruh bangunan pasar diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui asesmen teknis DPUTR.

“Pertama, korban meninggal dunia harus ditangani secara layak. Kedua, pengelola wajib bertanggung jawab terhadap korban luka. Ketiga, pedagang yang kiosnya ambruk harus diberikan kompensasi selama masa pemulihan karena itu merupakan sumber penghasilan mereka,” tambahnya.

Pemkab Bandung memastikan akan terus mengawal proses penanganan secara cepat, terpadu, dan transparan agar aktivitas ekonomi masyarakat di Pasar Soreang dapat segera pulih dengan rasa aman dan nyaman.

Sebagai informasi, insiden ambruknya bagian atap (kanopi) kios terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok III area penggilingan tepung Pasar Soreang. Sedikitnya 14 kios terdampak dalam peristiwa tersebut.

Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Ade Supriatna, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Reruntuhan bangunan juga menimpa sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan penelusuran awal, kios terdampak merupakan area usaha penggilingan yang dalam operasionalnya menggunakan mesin listrik maupun diesel.

Aktivitas tersebut diduga menimbulkan getaran berulang yang dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan.

Meski demikian, penyebab pasti insiden masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (Apih)

Exit mobile version