SNU//Kab Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Hotel Grand Sunshine Kecamatan Soreang, Rabu (24/9/2025).
Sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama turut menyampaikan paparannya terkait sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan.
Bupati Dadang mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah, maupun Puskesos di Kabupaten Bandung.
“Jangan sampai tidak tahu kondisi lapangan. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil 1,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna usai menghadiri sosialisasi tersebut.
Kang DS menyebutkan desil satu ini sudah menggambarkan kategori miskin ekstrem itu di antaranya masyarakat yang masuk peta ketahanan dan kerentanan pangan.
“Peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, yang masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Setelah diketahui dan datanya lengkap, lanjut Bupati Bedas, pemerintah kemudian menganggarkan untuk apa yang harus dilakukan dan kaji.
“Alhamdulillah, selama empat tahun terkahir ini, kita sudah membangun 29.327 rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan masih menyisakan sekitar 10.000 unit lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan data kerentanan pangan ini salah satu bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Akhir dari perjuangan itu, bagaimana supaya masyarakat itu tidak rentan pangan lagi. Kita berharap desil satu ini naik kelas, ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Bupati Kang DS menyebutkan ada sebanyak 28 desa di Kabupaten Bandung yang masuk peta kerawanan pangan. Tetapi sebenarnya semua desa juga ada, masyarakat masuk kategori rawan.
Sementara itu, Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa kegiatan diseminasi hasil FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dengan jumlah peserta yang
hadir sebanyak 210 orang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan desa.
“FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Uka Suska.
Dijelaskan Uka Suska, dasar hukum penyusunan FSVA ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan, pasal 1 ayat (1): Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau. (Apih).