Deli Serdang// secondnewsupdate.co.id – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyergap sebuah mobil Toyota Avanza putih di pintu keluar Tol Lubuk Pakam yang diduga membawa puluhan kilogram sabu serta sejumlah jenis narkoba lainnya.
Aksi penyergapan tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat petugas melakukan penindakan dramatis dengan menodongkan senjata ke arah kendaraan yang sempat tidak kooperatif saat diminta membuka pintu.
Setelah beberapa menit, tiga orang pelaku akhirnya keluar dari kendaraan dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya langsung diborgol di lokasi kejadian.
Penangkapan ini merupakan hasil pembuntutan intensif oleh petugas sejak kendaraan bergerak dari kawasan Tanjung Balai, masuk melalui Tol Kisaran, hingga akhirnya dihentikan di Tol Lubuk Pakam.
Dari informasi awal, ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan tidak hanya sabu dalam jumlah puluhan kilogram, tetapi juga narkotika jenis lain seperti “happy water”, pod vaping, serta ekstasi dalam jumlah besar.
Modus yang digunakan terbilang unik, yakni sabu dikemas rapi dengan bungkus bergambar durian untuk mengelabui petugas.
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Para pelaku diduga bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional. Kami menemukan sedikitnya empat jenis narkotika berbeda, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kompol Fery Kusnadi, Kamis (23/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menerapkan metode takedown di titik kemacetan, yakni di pintu tol. Strategi ini dilakukan untuk memanfaatkan kondisi kendaraan yang berhenti, sehingga memungkinkan penyergapan cepat tanpa memicu kejar-kejaran berisiko tinggi di jalan raya.
Berdasarkan informasi sementara, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di sekitar Lubuk Pakam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas lengkap para pelaku maupun rincian pasti jumlah barang bukti yang diamankan. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, sehingga upaya pemberantasan terus ditingkatkan hingga ke akar jaringan. (Rizky)
