SNU|Kabupaten Garut – Terkait masalah Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga tidak transparan oleh oknum Kepala Desa Padahurip di Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, akhirnya Warga /Masyarakat Desa Padahurip di Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, menggeruduk kantor Desanya, Kamis, (09/01/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan, terkait ADD yang tidak transparan, Koordinator di lapangan Danang Suryanto, menyebutkan bahwa, Tuntutan berfokus pada dugaan ketidak transparannya dalam pengelolaan Dana Desa.
“Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Provinsi, tidak transparan,” ungkap Danang..
Lebih jauh Danang mengungkapkan, terkait anggaran DD TA 2023 dan TA 2024.
“Yang penggunaannya tidak jelas peruntukannya,” tanya Danang.
Aksi unjuk rasa tersebut, dari sejumlah warga mengajukan tuntutan yang harus dipenuhi.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta pemeriksaan terhadap Kepala Desa,
“Jika terbukti bersalah, kami meminta Kepala Desa segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tandas mereka.
Aksi protes ini untung tidak sampai pada penyegelan Kantor Desa dikarenakan pihak Kepolisian dan Camat hadir di lokasi untuk meredam situasi. Namun warga menegaskan akan terus melanjutkan aksi protesnya itu hingga tuntutan mereka terpenuhi.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi ini. Kami ingin Kepala Desa diperiksa dan jika terbukti bersalah, Dia harus mundur dari Jabatannya,” terang mereka.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Padahurip belum bisa dimintai tanggapannya, begitupun Kepala Bidang Pemdes di DPMD Kabupaten Garut Idad saat ditemui ke ruangan kantornya, Jum’at, (10/01/2025) sedang bertugas di luar,” ungkap staf kantor Desa. (Asgun)