SNU|Pontianak Kalbar = Peryataan Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan ada oknum wartawan dan LSM minta duit akan ditindak tegas,
Sedangkan menurut Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum Dr Herman Hofi Munawar Law, angkat bicara,
“Harus ada bukti jelas dan jangan disama ratakan dong?!,” terang Herman, saat memberikan tanggapan soal viralnya video tiktok peryataan Bupati Kubu Raya Sujiwo itu. Sabtu (29/3/2025).
Lebih lanjut menurut Herman, secara postulat, bahwa peran Pers adalah sebagai penyambung komunikasi,
“Antara Pemerintah dengan masyrakat sangatlah penting. Jadi dengan adanya jurnalis, hal ini sangat membantu pemda untuk menyampaikan informasi kebijakan dan program-program kerja serta pembangunan pemda agar dapat dipahami dan diterima masyarakat secara utuh dan jelas,” tutur Herman.
Demikian juga halnya masyarakat membutuhkan corong pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemda.
Disamping itu jurnalis, menurut Herman kembali, mampu dapat menyampaikan kritikan atau koreksi atas kebijakan pemda.
“Jurnalis tidak hanya memuji-muji pemda saja tetapi juga menjadi instrument kontrol atas kebijakan pemda,” ucapnya.
Dengan demikian sangat jelas peran jurnalis sangat urgen (penting-red)
“Untuk itu Pemda seharusnya dapat terus menjalin hubungan yang baik dengan para jurnalis dan tidak membeda bedakan, karena pers atau jurnalis memiliki peran penting dalam kemajuan daerah, demikian juga LSM, kehadiran LSM mengandung arti yang sangat penting bagi pemda sebagai instrumen kontrol,” tandasnya.
Pemda jangan juga menjadi “sumbu pendek” ketika dikritik LSM.
“Kritikan harusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi semua birokrasi di jajaran pemda,” saran Herman.
Terkait dengan peran jurnalis yang dikatakan oleh Herman, selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,
“Wartawan juga adalah sebagai penyambung lidah pemda dan sekaligus penyambung lidah publik,” tukas Herman.
Berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak, akan menimbulkan kegaduhan,
“Untuk itu diperlukan sikap dewasa pemda dalam menyikapi berbagai informasi sehingga dapat mengena, dan adem atau tidak menimbulkan kegaduhan,” tambah Herman.
Masih ungkap Herman, Demikian juga dengan kawan kawan jurnalis supaya terus meningkatkan kompetensi ke wartawanannya agar semakin profesional.
Terkait dengan adanya oknum wartawan atau oknum LSM “nakal” adalah hal yang lumrah dalam setiap komunitas pasti ada yang nakal. Termasuk dalam jajaran pemda, APH atau apa saja pasti ada juga “oknum” yang nakal.
Pemda dituntut transparansi sebagai bentuk nyata dari prinsif good governance.
“Tidak membatasi atau menghalangi kerja jurnalistik dengan alasan-alasan yang tidak jelas dan jangan memilih dan memilah,” tegas Herman.
Dengan sikap yang terbuka dan profesional, Pemda dapat membangun kepercayaan publik serta memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan kredibel.
Memastikan wartawan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun juga,
“Untuk itu kekompakan para jurnalis sangat penting bukan malah menjatuhkan kawan,” cetus Herman menyesalkan.
Ada diantara nya wartawan, terutama yang bekerja secara independen, tidak memiliki gaji tetap dan bergantung pada kerjasama dari iklan.
“Pemda sebaiknya memahami kondisi ini dan memberikan dukungan yang sesuai, atau memungkinkan secara kondisi keuangan dan regulasi
Alternatif lain, Pemda bisa memberikan dukungan dalam bentuk beasiswa, pelatihan, atau fasilitas lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan tanpa mengganggu netralitas mereka,” jelas Herman.
“Justru kehadiran jurnalis dan LSM tersebut jangan selalu di pandang negatif bagi pemda,” ungkap Herman yang juga Akademisi pada Fak Hukum UPB Pontianak, dalam menutup pembicaraannya. (Jono)