Jawa Barat, Bandung l secondnewsupdate.co.id — Terbongkarnya jaringan pornografi dan eksploitasi anak lintas wilayah oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap sisi kelam kejahatan terhadap anak. Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari ruang digital, tetapi juga dapat muncul dari lingkungan terdekat korban.
Selain melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku, Polda Jabar memastikan penanganan terhadap korban menjadi perhatian utama.
Upaya pemulihan psikologis disiapkan agar anak-anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan secara tepat dan tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian telah membangun sinergi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis maupun pendampingan mental yang diperlukan.
“Guna memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dan mental yang tepat, jajaran kepolisian langsung membangun sinergi lintas lembaga. Pendampingan psikologis disiapkan agar masa depan anak-anak yang menjadi korban dapat terselamatkan dari trauma berkepanjangan,” ungkap Hendra, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan beriringan dengan langkah pemulihan bagi korban.
Polda Jabar melalui Direktorat Siber juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dit PPA dan PPO) dalam penanganan kasus tersebut.
Hendra menegaskan, para tersangka terancam hukuman berat atas perbuatan yang dilakukan.
“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp6 miliar,” tegasnya.
Keluarga Diminta Tingkatkan Pengawasan
Kasus ini menjadi perhatian serius karena kejahatan seksual terhadap anak dapat terjadi dengan memanfaatkan kedekatan maupun kepercayaan yang terbangun antara pelaku dan korban.
Polda Jabar pun mengingatkan keluarga dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak.
Pengawasan bukan hanya diperlukan terhadap aktivitas anak di dunia maya, tetapi juga terhadap lingkungan pergaulan dan orang-orang yang berada di sekitar mereka.
Pemerintah daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat turut memberikan perhatian terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan sekaligus akses pemulihan yang memadai.
“Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji. Kami berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serta perlindungan penuh kepada anak-anak dari ancaman predator seksual di lingkungan sekitar,” ujar Hendra.
Polda Jabar menegaskan, pemberantasan kejahatan seksual dan eksploitasi anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Keberanian melapor, pengawasan keluarga, serta pendampingan terhadap korban menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak. (Burhan)














