Bandung/secondnewsupdate.co.id – Polda Jawa Barat mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan modus penggunaan pelat nomor kendaraan palsu di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Modus tersebut terungkap dalam rangkaian penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama polres jajaran sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 17 perkara penyalahgunaan migas subsidi dengan total 31 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 44 pelat nomor palsu yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang kali guna menghindari sistem pengawasan di SPBU.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan 10.800 liter solar subsidi dan 472 liter pertalite yang diduga menjadi bagian dari praktik distribusi ilegal.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para pelaku terus mengembangkan berbagai modus demi mengelabui pengawasan dalam memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.

“Berbagai modus dilakukan pelaku, termasuk penggunaan pelat nomor palsu dan sarana lainnya untuk mengelabui pengawasan. Polda Jabar berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujar Hendra Rochmawan, Jum’at (15/5/2026).
Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan, penyidik juga menyita berbagai sarana operasional yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, satu kendaraan roda tiga, lima unit handphone, alat timbangan, suntikan, hingga freezer.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyelewengan BBM subsidi dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan berbagai alat pendukung.
“Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 11 kasus masih dalam tahap penyidikan, sementara enam kasus telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tuturnya.
Polda Jabar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayahnya masing-masing. (Burhan)
















