HukumKasusKriminal

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

545
Konsisten penegakkan hukum terhadap Narkoba. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

SNU//Langkat Sumatera Utara – 

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar 2 Barak Narkoba yang kerap meresahkan masyarakat setempat, yang dijadikan tempat pesta Narkoba. 

Selain itu, loket yang digunakan menjual narkoba di

Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditutup. Senin (11/8/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa penggerebekan dilakukan  berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. 

“Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka oleh Manajemen. Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan dan penegakkan hukum,” ucap Jean.

Akhirnya pihak kepolisian dari Polda dapat mengamankan waiters (RZ) yang ikut mengedarkan narkoba, Penjaga Pintu ( KP) (36) positif narkoba. 

Pihak Polda awalnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hal itu hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R, Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.

Menurut Jean saat dikonfirmasiesia secondnewsupdate.co.id, harga jual narkoba tersebut bervariasi,

“Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” ucap Jean.

Masih menurut Jean Calvjin, bahwa, “Untuk tersangka yang kami amankan satu orang, yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star,” tandas Dia.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian Polda Sumut, telah menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.

Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) sebagai barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. 

“Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda), barak narkoba masih juga di lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba,” cetus Jean.

Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan  coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn. (Riz)

Exit mobile version