Unit Reskrim Polsek Cisompet berhasil amankan pelaku beserta sepeda motor curian dan alat kejahatan.
SNU//Kabupaten Garut –
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisompet, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Selasa (21/10/2025(.
Pelaku diketahui bernama AB (32), seorang buruh harian lepas asal Cisompet. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 bernomor polisi Z 5213 EX, milik Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil.
Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan menuju wilayah Kecamatan Pameungpeuk.
“Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi yang melihatnya membawa motor korban. Berdasarkan laporan cepat dari korban, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pameungpeuk,” ujar Misno, Selasa (21/10/2025).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (Z 5213 EX),
STNK dan BPKB,
Satu kunci letter T dengan beberapa mata kunci,
Serta peralatan lain yang digunakan dalam aksinya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cisompet untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” tambah Misno.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kapolsek Cisompet menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan curanmor.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di area publik seperti tempat ibadah dan perbelanjaan. Pastikan kunci ganda terpasang dan parkir di tempat yang aman,” tutupnya. (Krist).