SNU|Tasikmalaya – Seorang bapak berinisial D(63) persetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) kejadian itu terjadi di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kejadian itu dilakukan sejak Februari 2025 sampai di ketahui April 2025.
Hal itu di sampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta,” Rabu(7/5/2025)
“iyah benar kami menerima laporan dari masyarakat dan Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ucapnya
Kata dia, terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, dan sedang Proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian, “ungkapnya.
“Pelaku juga telah kami amankan, dan kami terus mendalami latar belakang kasus ini,” jelas Ridwan.
Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dari lembaga anak mulai KPAI Kabupaten Tasikmalaya dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk pembuktian korban juga akan menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, ” ucapnya
“Kami pastikan korban hingga kini sudah mendapat perlindungan dan pendampingan penuh dan Proses visum juga penting untuk mendukung penyidikan,” tegas Ridwan.
Polres Tasikmalaya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara hukum guna memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak korban,” tandas Ridwan Budiarta.(Krist)