Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM, Gadis Muda Cantik hingga Pemasok Ekstasi Tak Berkutik

108
×

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM, Gadis Muda Cantik hingga Pemasok Ekstasi Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini
Perempuan berinisial DA (23), warga Kecamatan Labuhan Deli, diamankan petugas saat pengembangan kasus narkoba di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Medan/secondnewsupdate.co.id – Pengungkapan kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan terus bergulir. 

Setelah berhasil membekuk pemasok pil ekstasi ke THM Phantom, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang gadis muda yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Example 300x600

Perempuan berinisial DA (23), warga Kecamatan Labuhan Deli, diamankan petugas saat pengembangan kasus narkoba di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026) pagi.

DA ditangkap bersamaan dengan MF (22), pria yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi untuk operasional peredaran narkoba di THM Phantom.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan jaringan narkoba yang sebelumnya terungkap di tempat hiburan malam tersebut.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Kamis (28/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF di kamar kost yang diketahui dihuni DA. 

Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua paket daun ganja kering dengan berat total 2,90 gram. Selain itu, petugas menemukan puluhan biji ganja, kertas pembungkus ganja, hingga sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Menurut Rafli, DA mengaku sebagai pengguna ganja. Kepada penyidik, perempuan tersebut berdalih memakai ganja untuk menambah berat badan.

“Tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kost milik DA. Dari lokasi juga ditemukan paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku sering menggunakan ganja dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” jelasnya.

Saat ini, DA beserta MF telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan jaringan yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi dan peredaran narkotika. 

Aparat kepolisian memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum maupun pihak terkait lainnya. (RZ)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600