Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalRagam Daerah

Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan dan Pengrusakan Angkot di Leles

117
×

Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan dan Pengrusakan Angkot di Leles

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, diamankan petugas gabungan dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Korps Brimob Polri Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pemalakan dan pengrusakan terhadap mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sekitar pukul 18.30 WIB. Kamis (19/3/2026).

Garut//secondnewsupdate.co.id –Seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, diamankan petugas gabungan dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Korps Brimob Polri Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pemalakan dan pengrusakan terhadap mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sekitar pukul 18.30 WIB. Kamis (19/3/2026).

Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. 

Example 300x600

Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut karena dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan alat berupa kunci roda.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut sedang berada di sebuah bengkel mobil. Pelaku tiba-tiba datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan merusak kendaraan milik korban.

Pelaku memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri angkutan umum menggunakan kunci roda.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang.

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah melaksanakan patroli di sekitar lokasi.

Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Leles untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkas Dody.(Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600