HukumKriminal

Polres Garut Sikat Knalpot Brong di Kerkof, 29 Motor Diamankan dalam Operasi Gabungan

115
Jajaran Polres Garut mengamankan sementara 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam penertiban gabungan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Sabtu malam (10/10/2026).

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polres Garut mengamankan sementara 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam penertiban gabungan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Sabtu malam (10/10/2026).

Penertiban yang digelar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar kendaraan roda dua yang melintas di depan Anarto Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan teknis.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Garut, Satsamapta Polres Garut, Brimob Batalyon D Pelopor, Kodim 062 Garut, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Garut, serta Sahabat Polisi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dengan sasaran utama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas yang dapat diketahui secara kasatmata.

Hasilnya, sebanyak 29 sepeda motor diamankan sementara karena kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Garut untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, personel gabungan turut mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas kendaraan tetap berjalan lancar selama operasi berlangsung.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, mencegah pelanggaran lalu lintas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas warga di kawasan perkotaan cenderung meningkat.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis.

Pengendara diharapkan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Agung)

Exit mobile version