Sucinaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Garut. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba menemukan 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Blok Wareng, Desa Cigadog. Tanaman yang diduga ganja itu ditemukan tumbuh di area lahan terbuka dengan tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usia tanaman diperkirakan telah mencapai tiga hingga empat bulan masa tanam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut.
“Untuk pelaku pemilik lahan dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Garut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti berupa belasan tanaman yang diduga ganja itu langsung diamankan ke Mapolres Garut guna menjalani proses pemeriksaan laboratorium serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya secara tegas dan berkelanjutan.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Agung)
