Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Polsek Banyuresmi Polres Garut bersama pihak sekolah melakukan penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lingkungan sekolah.
Penertiban turut disaksikan para guru sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan nyaman.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 12 unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Aben menegaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan respons kami terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Kami mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Aben.
Aben juga mengimbau para pelajar dan orang tua agar memperhatikan kelengkapan serta standar kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Penggunaan knalpot sesuai standar diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui penertiban tersebut, Polsek Banyuresmi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Banyuresmi. (Agung)
