Garut/secondnewsupdate.co.id – Personel Polsek Limbangan, Polres Garut, terus mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (13/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam sibuk saat aktivitas warga mulai meningkat.
Sejak pagi hari, sejumlah personel telah disiagakan di titik-titik yang rawan kepadatan kendaraan. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan mengurai antrean kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tampak sigap mengatur pergerakan kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan umum yang melintasi jalur utama Limbangan.
Berkat pengaturan yang dilakukan secara humanis dan responsif, arus lalu lintas dapat tetap berjalan tertib, aman, dan lancar.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, terutama pada waktu-waktu dengan volume kendaraan tinggi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Masrokan.
Selain mengatur arus kendaraan, personel Polsek Limbangan juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu disiplin berlalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan diyakini menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Limbangan berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah aktivitas warga setiap hari. (Agung)
















