BeritaPendidikanRagam DaerahTeknologi

PP TUNAS Mulai Berbuah, 28 Juta Anak Indonesia Kini Dapat Perlindungan Lebih Ketat di Ruang Digital

110
PP TUNAS Mulai Berbuah, 28 Juta Anak Indonesia Kini Dapat Perlindungan Lebih Ketat di Ruang Digital

Jakarta, DKI l secondnewsupdate.co.id – Upaya pemerintah memperkuat keamanan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil. 

Enam bulan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) diterapkan, sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai potensi risiko di dunia digital.

Implementasi aturan tersebut tidak hanya menyasar aspek administratif bagi perusahaan teknologi, tetapi mulai mendorong perubahan pada sistem, fitur, hingga mekanisme pengamanan yang digunakan platform digital ketika melayani pengguna anak.

Data hingga 6 September 2026 mencatat sebanyak 252 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dimiliki 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan tahapan self-assessment.

Dari jumlah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan verifikasi terhadap 60 PLF. Hasilnya, sebanyak 38 PLF masuk profil risiko rendah, sedangkan 22 PLF dikategorikan berprofil risiko tinggi.

Proses tersebut kemudian berlanjut pada tahap penetapan. Sebanyak 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sementara 18 PLF lainnya telah mendapatkan hasil verifikasi dan masih menunggu proses penetapan.

Roblox Mulai Terapkan Pengamanan Berbasis Usia

Salah satu gambaran penerapan PP TUNAS terlihat pada platform Roblox. 

Platform tersebut menerapkan mekanisme age gate serta klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia pengguna.

Langkah itu juga berdampak langsung terhadap pengguna anak. 

Sekitar 23 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara otomatis dialihkan ke pengaturan perlindungan yang lebih ketat.

Penerapan sistem berbasis usia menjadi salah satu bagian penting dalam upaya membatasi akses anak terhadap fitur atau pengalaman digital yang memiliki tingkat risiko berbeda.

Di sisi lain, dari 42 PLF yang telah ditetapkan, terdapat 28 PLF dengan profil risiko rendah dan 14 PLF dengan profil risiko tinggi. Adapun 18 PLF lainnya masih berada dalam tahapan penetapan setelah menyelesaikan proses verifikasi.

PSE Masih Diberi Waktu hingga Akhir 2026

Pemerintah belum menutup proses pemenuhan kewajiban tersebut. Seluruh PSE masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan self-assessment hingga 31 Desember 2026.

Batas waktu itu menjadi ruang bagi penyelenggara layanan digital untuk melakukan evaluasi sekaligus menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan pelindungan anak yang telah ditetapkan.

Namun, implementasi PP TUNAS tidak diarahkan sekadar untuk mengejar kepatuhan dokumen. Evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan agar kewajiban pelindungan anak benar-benar tercermin dalam desain layanan, pengaturan fitur, sistem keamanan, serta tata kelola platform digital.

Dengan semakin luasnya aktivitas anak di internet, perubahan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan digital yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan tumbuh kembang generasi muda.

Pemerintah berharap penerapan PP TUNAS dapat memperkuat ekosistem digital Indonesia sehingga anak-anak memperoleh ruang untuk belajar, berinteraksi, dan berkreasi dengan tingkat perlindungan yang lebih baik.

Langkah tersebut sekaligus menandai perubahan pendekatan dalam pelindungan anak di era digital, dari sekadar imbauan menuju kewajiban yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan layanan elektronik. (Megy)

Exit mobile version