Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKasusRagam Daerah

Proyek Parkir UPTD Bapenda Pakuhaji Rp395 Juta Molor! Jadwal SIRUP Triwulan III Terlewati, DPRD Tangerang Soroti Kinerja Rekanan

517
×

Proyek Parkir UPTD Bapenda Pakuhaji Rp395 Juta Molor! Jadwal SIRUP Triwulan III Terlewati, DPRD Tangerang Soroti Kinerja Rekanan

Sebarkan artikel ini
pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp395.295.026 tersebut diduga tidak rampung sesuai jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kabupaten Tangerang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Pelaksanaan proyek penataan parkir kendaraan di halaman Kantor UPTD Bapenda Wilayah IV Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. 

Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp395.295.026 tersebut diduga tidak rampung sesuai jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Example 300x600

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Fajar Darma Sulastio itu berada di bawah lingkup pekerjaan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi dalam SIRUP, pelaksanaan pekerjaan direncanakan berlangsung pada triwulan III, yakni periode Juli hingga September 2026.

Namun, hingga memasuki triwulan IV atau Oktober 2026, pekerjaan penataan parkir tersebut dilaporkan belum juga diselesaikan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pembangunan sempat mengalami keterlambatan dan tersendat selama beberapa waktu. 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian realisasi pekerjaan dengan jadwal perencanaan pengadaan yang telah ditetapkan.

Pihak konsultan, Andika, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media, Jumat (30/10/2026), membenarkan bahwa pekerjaan tersebut seharusnya sudah diselesaikan sesuai jadwal.

“Seharusnya pekerjaan rekanan CV Fajar Darma Sulastio sudah selesai sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Andika.

Keterlambatan pelaksanaan proyek ini juga menjadi bagian dari perhatian kalangan legislatif Kabupaten Tangerang. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat, Cahyo Sujana Ubay, yang bertugas di Komisi II, sebelumnya mempertanyakan banyaknya pekerjaan pembangunan yang realisasinya dinilai tidak sejalan dengan jadwal dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Menurut Ubay, terdapat sejumlah pekerjaan yang semestinya dilaksanakan pada triwulan II, tetapi baru mulai dikerjakan pada triwulan III. Bahkan, pekerjaan yang direncanakan berlangsung pada triwulan III masih ditemukan belum selesai ketika memasuki triwulan IV.

“Kenapa banyak proyek pembangunan yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal dalam SIRUP? Seharusnya pekerjaan dilaksanakan pada triwulan II, tetapi baru dikerjakan pada triwulan III. Begitu pula proyek yang dijadwalkan pada triwulan III, hingga memasuki triwulan IV masih ada yang baru dikerjakan. Padahal, ketika sudah masuk triwulan IV, pekerjaan yang dijadwalkan sebelumnya seharusnya sudah selesai,” tegas Ubay.

Ia pun menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan proyek pemerintah agar perencanaan pengadaan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi acuan dalam merealisasikan pembangunan.

Keterlambatan pekerjaan proyek pemerintah perlu menjadi perhatian serius, terlebih anggaran yang digunakan bersumber dari uang negara.

Ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi merupakan aspek penting yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti keterlambatan proyek penataan parkir UPTD Bapenda Wilayah IV Pakuhaji, termasuk progres fisik terkini dan kemungkinan konsekuensi kontraktual terhadap penyedia jasa, masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak DTRB Kabupaten Tangerang maupun CV Fajar Darma Sulastio. (Dia)

Penulis: DianaEditor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600