Example floating
Example floating
BeritaHukumRagam DaerahSosial

PTSL Disambut Masyarakat, Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Pada Masyarakat Pemilik Lahan Belum Bersertifikat

4645
×

PTSL Disambut Masyarakat, Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Pada Masyarakat Pemilik Lahan Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, bahwa bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat gratis tersebut, supaya menyimpannya dengan baik

SNU//Soreang Kab Bandung – Program permohonan tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakam pemerintah, melalui kementeian ATR/BPN, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pemilik lahan yang belum memiliki Legalitas  Sertifikat Tanah.

Kerjanya itu dibuktikan dengan dibagikannya ratusan ribu sertifikat tanah secara gratis di kabupaten Bandung, diantaranya di desa Derwati kecamatan Paseh 176 sertifikat dan 80 sertifikat lainnya  di desa Majasetra kec Majalaya. Rabu (8/10/2025).

Penyerahan Sertifikat Gratis tersebut, diserahkan di Aula Desa masing-masing belum lama ini.

Keterangan yang diperoleh dari Kantor ATR/BPN kabupaten Bandung, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 200 sertipikat tanah elektronik secara gratis di desa Cibodas dan desa Langen sari kecamatan solokan Jeruk.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala ATR/BPN Kab Bandung, Iim Rohiman, bahwa bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat gratis tersebut, supaya menyimpannya dengan baik, 

Karena walaupun selembar tetapi mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi.

“Jagalah surat sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang syah dan berkekuatan hukum, selain itu jaga terus patok patok yang telah dipasang sebagai tanda batas batas,”ujar Iim.

Beberapa warga desa penerima sertifikat mengatakan, mereka merasa bersyukur dan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui kementrian ATR/BPN Kab Bandung, yang telah hadir ditengah masyarakat untuk mencatat administrasi pertanahan yang kian hari makin komplek, timbul masalah sengketa lahan.

Dengan adanya program ini, masih kata warga di desa Derwati  dan Majasetra diharapkan dapat meminimalisir persoalan masalah sengketa tanah.

Deni (48) salah seorang penerima sertifikat warga desa Langensari kec Solokan Jeruk, dirinya merasa gembira karena sawah hasil dari waris dapat dibuatkan sertifikat tanah secara gratis,
“Dengan adanya program PTSL kami  sebagai petani merasa terbantu karena penerbitan sertifikat ini, tidak memerlukan waktu yang lama, ketika persyaratan sudah lengkap , semoga program ini terus berkelanjutan” Harap Deni. (Ayi Purnama/Bagdja)

Example 120x600