SNU|Kabupaten Tangerang( Banten) – Menindak lanjuti surat keputusan Bupati nomor 600.4.14 /Krp.284-huk/2025 tentang satuan tugas percepatan , pengolahan dan penanganan sampah sampah dikabupaten Tangerang, semua dinas terkait melakukan rapat kordinasi di Gedung Pendopo Jl.Kisamaun n0. Kelurahan Sukarasa kecamatan Tangerang, kota Tangerang, pada hari kamis (24/04/2025).
Rapat kordinasi yang dipimpin oleh wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Asda 2 Saefullah dan kepala dinas Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Fahruroji. Hadir pula para camat dan stakeholder. Rapat kordinasi pembentukan satuan tugas ini menindak lanjuti pembentukan edaran surat edaran kementerian Lingkungan Hidup kepmen no.250/2025, mengenai penutupan TPA open jumping Jatiwaringin
Salah satu indikator penutupan TPA open jumping Jatiwaringin, tidak adanya Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), selain itu dalam data luas TPA dalam dokumen pendukung luas yang tercatat seluas 31 ha² namun hasil pengukuran Dilapangan lokasi TPA Jatiwaringin seluas 33 Ha².
Hadir dalam rapat kordinasi pembentukan satuan tugas percepatan penanganan dan pengolahan sampah’, hadir konsultan Waste 4 change salah satu anak perusahaan dari Sinar Mas Mengungkap kan, saat ini 333 TPA telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya wakil bupati Tangerang Intan nurul hikmah mengatakan, “yang menjadi permasalahan sampah saat ini adalah pengangkutan, apa lagi para camat saat ini agak sedikit keteter mengurus urusan sampah..saya pernah dapat laporan armada dump truk pengangkut sampah ada 200, tapi tidak mungkin mungkin semuanya jalan Paling yng jalan hanya beberapa, untuk mengangkut sampah yang selalu berceceran, Alhamdulillah semua camat ini responnya cukup baik dalam penanggulangan sampah agar tidak menjadi tumpukan dipinggir jalan umum, ditempat biasa warga membuang sampah.
Tadi sudah disampaikan, bahwa TPA Jatiwaringin akan dioptimalkan bulan juni mendatang, harusnya listrik itu sudah terlebih dahulu, namun listriknya belum juga disiapkan, syaa pikir masih ada waktu dibulan mei terlebih dahulu supaya semua progres penanganan tumpukan sampah, sambil menunggu semuanya berjalan. Bisa di push lah pihak PLN , agar dalam waktu dekat siap dan kalau bisa bulan depan sudah bisa beroperasi.
Sambil menunggu ini, saya melihat pengelolaan operasional TPA jati Waringin ini dikelola oleh dinas atau di pihak ketiga kan atau seperti apa. Kedepannya nanti pengelolaan operasional TPA Jatiwaringin ini siapa?
Saya melihat dari rapat yng aktif ini kabid dan kadis DLHK saja yang lain belum kelihatan. Saya berharap. Semua aktif hadir. Masalah kerjasama pengangkutan dan pengolahan sampah bisa dibicarakan oleh Waste 4 change kedepan bentuk kerjasama apa yang akan kita lakukan dengan pemerintah daerah kabupaten Tangerang dengan weast 4 change. Untuk membuka peluang kerjasama dengan berbagai macam tekhnologi, hal yang sebetulnya saya inginkan mungkin kabupaten Tangerang zero weast ( tidak ada sampah). Dan ini jangan cuma mimpi, dalam 5 tahun ini insyaallah ada perubahan signifikan sehingga kedepan TPA Jatiwaringin menjadi tempat pengolahan sampah terpadu kabupaten Tangerang.
Setelah melihat rencana yang sudah dipaparkan oleh kadis DLHk apa yang bisa dilakukan dan diperbuat oleh weast 4 change . Sehingga rencana TPA 3 M bisa terlaksana sesuai rencana,” tutup wabub. (Dia)