Jawa Barat, Cimahi | secondnewsupdate.co.id — Gelombang aspirasi masyarakat kembali mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Setyady Abdul Rachman, yang digelar di Gor Bintang Futsal jl Sindangsari Barat nomor 80 Melong Cimahi Selatan. Sabtu (29/8/2026).
Reses tersebut berlangsung semarak. Ratusan konstituen hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus mengawal sejumlah program pembangunan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Dari sekitar 500 undangan yang disiapkan, kurang lebih 300 konstituen hadir secara langsung. Bagi Setyady, tingginya antusiasme tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sebagai wakil rakyat yang berupaya menjaga kedekatan dengan konstituen.
Setyady menilai, reses bukan sekadar agenda seremonial anggota legislatif turun ke daerah pemilihan.
Lebih dari itu, reses menjadi ruang penting untuk mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat yang nantinya diperjuangkan melalui jalur pemerintahan dan penganggaran.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias hadir. Ini merupakan apresiasi dan bentuk kepedulian masyarakat kepada saya sebagai anggota dewan yang selama ini berusaha dekat dengan masyarakat,” ujar Setyady.
Aspirasi Lama Mulai Terwujud, Bedah Rumah hingga Jalan Setapak
Dalam kesempatan tersebut, Setyady juga memaparkan sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan pada tahun-tahun sebelumnya dan mulai terealisasi pada 2026.
Beberapa di antaranya meliputi program bedah rumah, pembangunan jalan setapak, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU), serta sejumlah kebutuhan infrastruktur lainnya, khususnya di wilayah Melong dan Cibereum.
Menurutnya, sejumlah usulan yang diajukan pada 2025 untuk direalisasikan pada 2026 telah mendapatkan tindak lanjut.
“Untuk realisasi 2026 dari pengajuan 2025, Alhamdulillah sudah ada yang terealisasi. Ada bedah rumah, jalan setapak di Cibereum Melong, kemudian PJU di beberapa titik. Yang masih menjadi perhatian berikutnya di antaranya CCTV dan program kesejahteraan lainnya,” jelasnya.
Setyady menyebut, pada periode sebelumnya sekitar 15 rumah telah mendapatkan program bedah rumah. Sementara pembangunan atau peningkatan jalan setapak telah terealisasi di sejumlah lokasi dengan total panjang sekitar 700 hingga 800 meter.
Adapun untuk PJU, realisasi disebut telah menjangkau sekitar 15 titik.
Capaian tersebut, menurut Setyady, menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tidak berhenti pada pencatatan, tetapi harus dikawal hingga masuk dalam proses perencanaan dan realisasi pembangunan.
Bedah Rumah Masih Jadi Aspirasi Dominan
Memasuki Reses Masa Persidangan II, persoalan infrastruktur dan bedah rumah kembali menjadi salah satu aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat.
Setyady mengungkapkan, masih terdapat warga di Kota Cimahi, khususnya kawasan Melong dan Cibereum, yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebutuhan hunian layak tidak hanya menyangkut persoalan fisik bangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk reses persidangan kedua ini, kebanyakan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur, terutama bedah rumah. Masih banyak warga Kota Cimahi, khususnya di Melong dan Cibereum, yang rumahnya tidak layak. Karena itu banyak usulan yang akan kita kawal agar nantinya bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Setyady menegaskan dirinya akan membawa dan mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Cimahi agar usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dapat memperoleh perhatian dalam proses penganggaran.
Setyady Soroti Persoalan Data Desil: Jangan Sampai Warga Miskin Justru Tersingkir dari Bantuan
Selain infrastruktur, isu kesejahteraan sosial menjadi salah satu sorotan penting dalam reses kali ini.
Salah satu persoalan yang banyak dibicarakan adalah mengenai data desil masyarakat yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.
Setyady menilai, persoalan data perlu mendapatkan perhatian serius karena kondisi administratif seseorang belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya di lapangan.
Ia mencontohkan adanya masyarakat yang secara kondisi kehidupan sehari-hari masih membutuhkan bantuan, namun dalam pencatatan justru masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
“Sekarang yang menjadi persoalan di masyarakat adalah desil. Ada warga yang realitas ekonominya masih berada di desil rendah, tetapi dalam catatan pemerintah justru masuk desil 6 atau 7. Artinya mereka dianggap mampu,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dipetakan kembali agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan.
Pasalnya, ketika masyarakat masuk dalam kelompok desil yang dianggap mampu, mereka berpotensi tidak lagi mendapatkan sejumlah program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
“Ini menjadi pekerjaan dan tugas kita untuk memapping siapa sebenarnya penerima sasaran yang tepat. Jangan sampai masyarakat yang secara realita membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan hanya karena persoalan data,” tegasnya.
Penghasilan Rp3 Juta Tak Selalu Berarti Warga Sudah Mampu
Setyady juga menyoroti penggunaan batas penghasilan tertentu sebagai salah satu indikator kemampuan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, angka pendapatan sekitar Rp3 juta tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa sebuah keluarga sudah berada dalam kondisi mapan.
Sebab, kondisi ekonomi masyarakat harus dilihat secara lebih komprehensif, termasuk jumlah anggota keluarga, biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, biaya tempat tinggal, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
“Data itu harus dilihat kembali. Penghasilan Rp3 juta apakah benar menunjukkan bahwa masyarakat tersebut sudah mampu? Harus dicek ke bawah, apakah sesuai dengan kondisi riil dan data BPS,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala, khususnya terhadap masyarakat yang berada pada kelompok desil yang lebih rendah.
Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar kebijakan bantuan sosial tidak salah sasaran.
“Coba pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengkaji kembali dan mengecek penerima manfaat, khususnya desil 5 ke bawah. Mereka harus benar-benar dipastikan sebagai masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, Setyady: Jangan Sampai Bebani Masyarakat
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Setyady adalah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
Ia memahami bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah melakukan penyesuaian. Namun, di sisi lain, efisiensi juga harus dihitung secara cermat agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Setyady, pengurangan transfer ke daerah menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Cimahi, untuk mencari sumber pendapatan baru.
“Memang kondisi sekarang seluruh daerah menghadapi efisiensi. Transfer ke daerah juga mengalami pemotongan, kurang lebih sekitar Rp239 miliar. Ini menjadi PR kita, bagaimana Kota Cimahi mencari tambahan Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.
Namun, ia mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak semata-mata berujung pada penambahan beban masyarakat melalui kenaikan pajak maupun pungutan lainnya.
Gali Potensi PAD Baru, Jangan Selalu Andalkan Pajak
Setyady mendorong Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD untuk duduk bersama mencari solusi kreatif dalam memperkuat PAD.
Menurutnya, masih diperlukan pemetaan terhadap berbagai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“Jangan sampai ujung-ujungnya membebani masyarakat. Contohnya PBB dan pajak, karena ujung-ujungnya masyarakat juga yang merasakan. Kita harus duduk bersama, mencari solusi dan mencari PAD. Selain dari pajak, masih ada potensi-potensi lain yang harus kita gali bersama,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru dengan tetap memperhatikan daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Bagi Setyady, pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat. Kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar angka pendapatan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan warga.
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi
Melalui Reses Masa Persidangan II tersebut, Setyady menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat mulai dari tingkat bawah hingga masuk dalam pembahasan kebijakan pemerintah daerah.
Mulai dari bedah rumah, jalan setapak, PJU, CCTV, kesejahteraan sosial, akurasi data desil hingga penguatan PAD, seluruh aspirasi masyarakat dinilai perlu dikawal secara berkelanjutan.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam reses juga menjadi sinyal bahwa warga menginginkan kehadiran wakil rakyat yang tidak hanya datang ketika agenda politik berlangsung, tetapi mampu membuka ruang komunikasi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Setyady berharap kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kota Cimahi dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini benar-benar dikawal. Kita ingin pembangunan berjalan, kesejahteraan meningkat, tetapi jangan sampai masyarakat justru semakin terbebani,” pungkasnya. (Bagdja)
