HukumKriminalRagam Daerah

Residivis Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap 9 Kasus dan Amankan 3 Pelaku

108
Residivis Curanmor Ajak Anak di Bawah Umur Gasak 19 Motor, Rabu(3/6/2026). (Foto:Krist)

Tasikmalaya/ secondnewsupdate.co.id – Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 3 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengamankan tiga tersangka, termasuk seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis kasus curanmor yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian sepeda motor. 

Setelah bebas menjalani hukuman, DS kembali melakukan kejahatan serupa dan diduga melibatkan seorang anak di bawah umur dalam aksinya.

Menurut Andi, DS berperan mencari target dan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter Y serta mata astag yang telah dipersiapkan.

Sementara itu, ABH bertugas mengawasi situasi dan membawa kabur sepeda motor hasil curian.

“Modus ini membuat para pelaku lebih leluasa beraksi dan mengurangi kecurigaan masyarakat,” ujarnya. Rabu (3/6/2026).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, kunci letter Y, mata astag, serta helm yang digunakan saat beraksi.

Selain itu, petugas juga mengungkap kasus curanmor lain di wilayah Mangkubumi dengan mengamankan dua pelaku berinisial I dan A. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor trail Yamaha beserta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Andi menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Menurutnya, anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan justru dimanfaatkan oleh pelaku dewasa untuk melakukan kejahatan.

“Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini menunjukkan adanya pola perekrutan oleh pelaku yang lebih berpengalaman. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.

Ia menambahkan, Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka curanmor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. 

Polisi juga menelusuri jalur distribusi dan penjualan kendaraan hasil curian yang diduga dipasarkan dengan harga murah melalui media sosial maupun transaksi langsung (COD).

Andi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan terang, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai kejahatan curanmor,” pungkasnya. (Krist).

Exit mobile version