Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Garut Kota Amankan Lima Orang Diduga Pak Ogah di Jalan Tegal Kurdi

122
×

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Garut Kota Amankan Lima Orang Diduga Pak Ogah di Jalan Tegal Kurdi

Sebarkan artikel ini
Polsek Garut Kota dan Polres Garut telah membekuk 5 orang yang melakukan kejahatan pungli terhadap kendaraan barang yang terdiri dari masing-masing berinisial AJ (23) dan AH (48), warga Kecamatan Garut Kota, serta AI (26), YR (25), dan AS (30), warga Kecamatan Karangpawitan.

Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pengiriman barang, jajaran Polsek Garut Kota, Polres Garut, bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim bersama petugas piket Polsek Garut Kota mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sekaligus memastikan kebenaran dugaan adanya aktivitas pungutan terhadap para sopir yang melintas di kawasan tersebut.

Example 300x600

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian dan diduga terlibat dalam aktivitas pengaturan kendaraan atau yang dikenal dengan sebutan “Pak Ogah”.

Sebanyak lima orang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan lebih lanjut. 

Mereka masing-masing berinisial AJ (23) dan AH (48), warga Kecamatan Garut Kota, serta AI (26), YR (25), dan AS (30), warga Kecamatan Karangpawitan.

Petugas selanjutnya memberikan pembinaan dan arahan kepada kelima orang tersebut agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan, maupun merugikan para pengguna jalan, khususnya sopir kendaraan pengangkut barang.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan dan informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Garut Kota.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kami juga memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan pengguna jalan,” ujar Zainuri saat ditemui awak media.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Polres Garut pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada pungutan liar, mengganggu ketertiban umum, atau berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Melalui langkah responsif dan pendekatan persuasif tersebut, kepolisian berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para sopir maupun masyarakat yang beraktivitas di wilayah Garut Kota. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600