Gaya hidupRagam Daerah

Ruas Jalan Ahmad Yani Resmi Menjadi Tempat Bebas Kendaraan Bermotor, ” Ini Lokasinya

119
Seorang anak sedang memanfaatkan Jalan tanpa kendaraan, Kamis(3/10/2024). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Garut – Ruas Jalan Ahmad Yani Resmi Menjadi Tempat Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang meliputi jalan Perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Dewi Sartika- Jalan Pramuka sampai dengan Perempatan Jalan Ciwalen-Jalan Ahmad Yani-Jalan Bratayudha (Toserba Asia).

Pelaksanaan CFD ini dijadwalkan setiap hari Minggu pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya dan akan dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Ruas Jalan Ahmad Yani Resmi Menjadi Tempat Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) , Kamis(3/10/2024). (Foto: Krist)

Hal tersebut di ungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Kamis(3/10/2024)

Menurut Barnas kegiatan CFD akan menutup Jalan dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga serta pelayanan publik pemerintah dan sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas udara dan kesadaran lingkungan di Kabupaten Garut.

Kata Barnas penerbitan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 100.3.3.2/KEP.846-SDA/2024 terkait penetapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di ruas Jalan Ahmad Yani, Garut. Keputusan ini diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Tambah dia, Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan ruang publik yang nyaman dan sehat bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas udara dan kesadaran warga dalam Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan di Kabupaten Garut. (***)

Exit mobile version