Cililin Bandung Barat// secondnewsupdate.co.id – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Cililin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Budiharja, Selasa (14/4/2026) siang.
Sidak ini dilakukan menyusul beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran program MBG.
Informasi yang diterima Satgas menyebutkan, SPPG Budiharja diduga hanya menyalurkan bantuan Makan Bergizi Gratis selama dua hari dalam sepekan, dari total lima hari yang seharusnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Budiharja, Ilyas Rukyat, memberikan klarifikasi langsung kepada tim Satgas MBG.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan bentuk miskomunikasi di masyarakat.
Menurutnya, penyaluran pada pekan sebelumnya tetap dilakukan sesuai ketentuan, hanya saja mekanismenya tidak setiap hari.
“Distribusi dilakukan dua kali dalam satu minggu, yakni hari Senin dan Rabu. Sementara untuk menu ayam yang semula dijadwalkan, dialihkan ke hari Jumat,” jelas Ilyas.
Terkait tidak dilakukannya distribusi setiap hari, pihak SPPG mengungkapkan adanya kendala teknis di lapangan.
Ilyas menyebutkan, jarak tempuh ke wilayah Kampung Lembang mencapai lebih dari 3 kilometer dengan kondisi jalan yang kurang memadai. Selain itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilayani juga cukup besar, mencapai sekitar 800 orang.
Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan dalam pola distribusi yang dilakukan.
Satgas Tegaskan Harus Sesuai SOP
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kecamatan Cililin, Opa Mustopa, menegaskan agar seluruh SPPG menjalankan program sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami tekankan agar pelaksanaan di lapangan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan oleh seluruh KPM,” tegasnya.
Pastikan Program Tepat Sasaran
Melalui sidak ini, Satgas MBG memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan agar program pemerintah tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran. (Lalas).
