BeritaRagam DaerahSosial

Sekda Garut Nurdin Yana Bongkar Biang Kerok Klaim BPJS Mandek, Tegaskan Pelayanan Kesehatan Warga Tak Boleh Terganggu

121
Perbaikan tata kelola ini diharapkan menjadi lompatan Garut dalam memastikan jaminan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan terhenti di tumpukan berkas, Rabu(24/6/2026). (Foto:Krist)

Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat membenahi persoalan keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam operasional sejumlah fasilitas kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu persoalan administrasi dan pembiayaan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat menghadiri Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum tersebut, Nurdin Yana mengungkapkan bahwa akar persoalan keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan kini sudah teridentifikasi dengan jelas. 

Salah satu penyebab utama yang ditemukan adalah masih adanya keterlambatan pengajuan serta ketidaklengkapan dokumen administrasi dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas kepada BPJS Kesehatan.

Menurutnya, persoalan administrasi yang tidak tertata dengan baik berdampak langsung terhadap proses verifikasi dan pencairan klaim. 

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keuangan fasilitas kesehatan yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Permasalahan ini sekarang sudah terang benderang. Titik persoalannya sudah ditemukan sehingga harus segera ditindaklanjuti. Ke depan, keterlambatan akibat administrasi yang tidak lengkap tidak boleh lagi terjadi karena dampaknya sangat besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Nurdin.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut dan BPJS Kesehatan memiliki tujuan yang sama, yakni menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. 

Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat koordinasi dan disiplin dalam menjalankan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.

Nurdin menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan dukungan anggaran dan sarana kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjalankan fungsi penjaminan pembiayaan pelayanan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

Sinergi kedua pihak tersebut harus ditopang oleh tata kelola administrasi yang tertib di tingkat fasilitas kesehatan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada sejumlah rumah sakit yang mulai melakukan pembenahan sistem administrasi internal sebagai langkah antisipasi agar persoalan keterlambatan klaim tidak kembali berulang. 

Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Nurdin menilai kelancaran proses klaim BPJS akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan rumah sakit maupun puskesmas. 

Dengan arus pembiayaan yang sehat, fasilitas kesehatan dapat menjaga ketersediaan obat, meningkatkan mutu pelayanan, serta mempercepat penanganan pasien.

“Ketika proses klaim berjalan lancar, fasilitas kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan administrasi dan keuangan,” katanya.

Pemkab Garut berharap forum komunikasi tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi harus terus diperkuat. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh warga Garut memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, berkesinambungan, dan tepat waktu,” pungkasnya. (Krist)

Exit mobile version