KesehatanPendidikanPolitikSosial

Sekolah Rakyat Garut Terancam Tertunda, Yudha Puja Turnawan: Pembelian Lahan Tak Mungkin Direalisasikan pada 2026

112
Dalam Audensi tersebut Yudha Puja Turnawan menjelaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran pembelian lahan Sekolah Rakyat dalam APBD Kabupaten Garut Tahun 2026.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, dipastikan menghadapi kendala serius. 

Keterbatasan anggaran daerah dan belum tuntasnya proses pengadaan lahan membuat program yang digagas pemerintah pusat tersebut dinilai sulit direalisasikan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, saat menerima audiensi Pemerintah Desa Sukakarya bersama para pemilik lahan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Senin (8/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Yudha menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2026 tidak mengalokasikan dana untuk pembelian lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, sebelumnya pemerintah daerah sempat menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk proses pembebasan lahan. 

Namun rencana tersebut batal direalisasikan setelah muncul perbedaan pandangan terkait harga tanah hasil appraisal atau penilaian resmi.

“Pemerintah tidak bisa membeli tanah di atas nilai appraisal. Jika dipaksakan, hal itu berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah berpedoman pada hasil penilaian resmi dari tim appraisal dan tidak diperkenankan melakukan transaksi di atas nilai yang ditetapkan.

Selain persoalan harga lahan, Yudha juga menyoroti batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kementerian Sosial mensyaratkan seluruh legalitas lahan untuk program Sekolah Rakyat harus rampung paling lambat akhir Juli 2026. 

Pada saat itu, status kepemilikan tanah harus sudah beralih dan tercatat atas nama pemerintah pusat.

Menurutnya, target tersebut hampir mustahil tercapai apabila pembelian tanah baru dibahas melalui APBD Perubahan yang prosesnya diperkirakan berlangsung sekitar September 2026.

“Dari sisi waktu sudah tidak memungkinkan. Karena itu masyarakat perlu memahami kondisi yang sebenarnya agar tidak muncul harapan yang sulit diwujudkan tahun ini,” katanya.

Yudha menilai, apabila program Sekolah Rakyat masih menjadi prioritas pemerintah pusat, maka pelaksanaannya lebih realistis diusulkan pada tahun 2027 dengan persiapan yang lebih matang. 

Salah satunya melalui penyediaan anggaran pembelian lahan sejak awal proses perencanaan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Garut saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. 

Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Yudha, masih banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari perbaikan ribuan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat, rehabilitasi jaringan irigasi, normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir, hingga peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 49 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Garut. Selain itu, banyak sekolah yang belum memiliki sarana dasar yang memadai, termasuk fasilitas sanitasi dan toilet yang layak.

“Masih banyak persoalan pendidikan dan kesehatan yang membutuhkan intervensi anggaran. Rumah sakit juga masih memerlukan tambahan fasilitas dan ruang pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Yudha menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah turut berdampak pada berbagai program pembangunan lainnya, termasuk alokasi dana desa serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih cermat dan bijaksana dalam menentukan penggunaan anggaran daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Jangan memaksakan program yang belum siap secara administrasi maupun anggaran. Fokuslah pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut,” tegasnya.

Sementara itu, audiensi yang berlangsung di DPRD Kabupaten Garut tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan para pemilik lahan terkait perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (Asan)

Exit mobile version