Riau/secondnewsupdate.co.id –
Perang melawan narkoba di wilayah Riau terus digencarkan. Hingga akhir April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat keberhasilan besar dengan mengungkap sebanyak 1.066 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 1.471 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.
“Barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 mencapai 213,5 kilogram sabu,” ujar Kombes Putu Yuda kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya sabu, Ditresnarkoba Polda Riau juga mengamankan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate hingga alprazolam.

Capaian tersebut menambah daftar panjang keberhasilan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas daerah hingga internasional yang kerap menjadikan wilayah Sumatera sebagai jalur masuk barang haram.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Ditresnarkoba Polda Riau tercatat telah mengungkap 2.506 kasus narkotika dengan total 3.643 tersangka diamankan.

Dari operasi sepanjang tahun tersebut, polisi berhasil menyita narkotika dengan total berat mencapai lebih dari 1 ton.
“Untuk pengungkapan tahun ini kemungkinan akan meningkat, karena saat ini baru memasuki pertengahan tahun,” kata Putu Yuda.
Pihak kepolisian optimistis angka pengungkapan kasus narkoba di 2026 bakal melampaui tahun sebelumnya, seiring intensitas operasi pemberantasan yang terus ditingkatkan di jalur perbatasan, pelabuhan, hingga kawasan rawan peredaran.
Langkah tegas ini juga diperkuat dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional.

Dalam salah satu pemusnahan, polisi memusnahkan heroin sebanyak 22.539,56 gram, sabu 3.909,27 gram, ekstasi 128 butir, serta ganja 56,31 gram.
Selain itu, dalam pengungkapan lainnya, aparat turut memusnahkan sabu seberat 29.870,63 gram dan 46.783 butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional.
Masifnya pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini mengancam generasi muda dan stabilitas keamanan nasional.
(Rizky)
















