Deli Serdang, Sumatera Utara l secondnewsupdate.co.id – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus diperlihatkan jajaran Polresta Deli Serdang.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 57 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga berperan sebagai bandar, 9 orang pengedar, serta 36 orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Tidak hanya mengamankan puluhan orang, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, terdiri dari sabu seberat 23 kilogram dan ganja seberat 24 kilogram.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan, ketertiban, serta masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, serta jajaran Forkopimda, disampaikan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Langkah tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial serta menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Polresta Deli Serdang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga lingkungan tempat tinggal dapat terbebas dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut.
Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan Deli Serdang yang bersih dari narkoba dapat terus diperkuat demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa. (Rizky)
