HukumPendidikan

SMK Babunajah Pandeglang Diduga Tahan Ijazah Siswa

543

SNU//Pandeglang Banten- Ijazah milik salah seorang siswa, diduga ditahan SMK babunajah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, dengan alasan siswa yang ijasahnya ditahan oleh pihak sekolah, dianggap belum menyelesaikan tugas sekolah.

Salah satu siswa SMK babunajah tahun 2025 menyebut bahwa dirinya belum mendapatkan hak ijazah, karena masih tertahan di sekolah tersebut dengan alasan belum menyelesaikan tugas sekolah setelah UN. Senin (30/6/2025).

Untuk menelusuri prihal informasi tersebut kemudian tim awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Wali kelas di Sekolah SMK Babunajah Menes,

saat dihubungi media melalui Pesan WhatsApp Salamudin Wali kelas siswa tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan akan tetapi ada prosedural yang harus ditempuh oleh siswa.

“Waalaikumusalam,wr.wb. 

Baik bpk ijin menyampaikan, sebenarnya bukan penahanan ijazah tetapi berkaitan dengan penuntasan tugas yang belum terselesaikan oleh peserta didik, Ada dua point pak terkait hal itu, siswa harus menyelesaikan laporan PKL yang diselenggarakan Per kelas XI, dan mata pelajaran hafalan BTQ,” sanggah Salamudin.

Selanjutnya bantahan dari Salamudin menjelaskan kembali, “Kita kembalikan ke aturan sekolah pak,jadi kalau aturan ini tidak diberlakukan, takutnya nanti peserta didik yang lain ikut tidak menyelaseiakan pak itu aja sih,” ungkapnya

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada awak media untuk dilakukan konfirmasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di luar
“Baik bpk sepertinya agak kurang luas juga untuk membahas aturan ini lewat pesan, mungkin bisa di bahas di sekolah pak, 🙏” pinta Salahuddin. (Sanan)

Exit mobile version