Pandeglang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Operasional Sentra Penyediaan Pangan Bergizi (SPPG) Menes 1, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan.
Pasalnya, sentra yang mendistribusikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah tersebut diketahui masih beroperasi meskipun beberapa dokumen persyaratan penting belum terpenuhi.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media secondnewsupdate.co.id kepada Rafli, selaku Kepala SPPG Menes 1, pihaknya telah memiliki sertifikat ISO 22000 dan ISO 45001/SMK3 sebagai bagian dari standar manajemen mutu, keamanan pangan, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Namun, masih terdapat tiga dokumen yang belum terpenuhi, yakni Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Terkait proses pengurusan ketiga dokumen tersebut, Rafli mengaku tidak mengetahui secara pasti jadwal penyelesaiannya karena menjadi kewenangan pihak manajemen SPPG.
“Saya tidak mengetahui jadwal pengurusannya karena hal tersebut merupakan wewenang pihak manajemen SPPG,” ujar Rafli.
Ia juga membenarkan bahwa kegiatan operasional SPPG Menes 1 hingga kini masih berjalan meskipun ketiga dokumen tersebut belum terpenuhi.
“Sejauh ini masih melaksanakan kegiatan operasional walaupun ketiga persyaratan tersebut belum terpenuhi. Mengingat pentingnya NKV sebagai syarat keamanan pangan asal hewani, sebaiknya pihak dapur tidak memaksakan beroperasi,” katanya.
Di sisi lain, Rafli menjelaskan bahwa SPPG Menes 1 telah memenuhi sejumlah persyaratan operasional lainnya.
Di antaranya Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan bagi minimal 80 persen relawan SPPG, serta sertifikat halal.
“Ya, ada. Terutama Surat Lulus Higiene Sanitasi (SLHS), penjamah makanan minimal 80 persen relawan SPPG sudah bersertifikat, serta sertifikat Halal sebagai syarat utama dapur dapat beroperasi,” jelasnya.
Meski demikian, belum tuntasnya sejumlah dokumen penting tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan seluruh aspek persyaratan operasional SPPG, khususnya yang berkaitan dengan kelayakan bangunan dan pengawasan keamanan pangan.
Sementara itu, Umi Kaisar selaku mitra SPPG Menes 1 menyampaikan bahwa sertifikasi ISO telah dipenuhi, sedangkan dokumen NKV dan PBG masih dalam proses penyelesaian.
“Untuk sertifikasi ISO sudah kami penuhi, namun dokumen NKV dan PBG belum selesai dikerjakan. Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Gizi Nasional, hal ini tidak hanya terjadi di dapur kami, melainkan hampir seluruh sentra penyedia pangan di wilayah ini,” ungkap Umi.
Namun, ketika awak media meminta penjelasan lebih terperinci mengenai target penyelesaian dokumen, dasar keberlanjutan operasional selama persyaratan belum lengkap, serta arahan dari instansi terkait, Umi Kaisar belum memberikan tanggapan lanjutan melalui pesan tertulis.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Second News Update masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari manajemen SPPG Menes 1 maupun dinas dan instansi terkait, termasuk mengenai dasar kebijakan operasional, target penyelesaian dokumen NKV dan PBG, serta langkah pengawasan terhadap aktivitas distribusi makanan MBG.
Keterangan dari pihak berwenang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pemenuhan standar keamanan pangan dan kelayakan fasilitas penyedia makanan dalam program MBG. (Sanan)
