Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Tolak Ajakan Balap, Pria di Garut Dianiaya; Team Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku

517
×

Tolak Ajakan Balap, Pria di Garut Dianiaya; Team Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AM (47) dan NS (35), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tarogong Garut// secondnewsupdate.co.id – Upaya tegas dalam memberantas tindak kriminalitas terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut.

Melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Example 300x600

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di kontrakan lainnya di Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AM (47) dan NS (35), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AM (47) dan NS (35), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota. Saat dikonfirmasi BAP oleh pihak kepolisian Polsek Babakan Tarogong Kidul Garut, keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Menurutnya, insiden bermula saat korban tengah menjalankan tugas mengevakuasi kendaraan milik atasannya menggunakan mobil towing. Di tengah aktivitas tersebut, korban didatangi oleh para pelaku yang mengajaknya untuk melakukan balap kendaraan.

Namun, korban menolak ajakan tersebut, sehingga memicu adu mulut. 

Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan, di mana korban didorong dan dipukul secara bersama-sama oleh para pelaku di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa sakit di bagian kening akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 yang digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi kekerasan dan premanisme yang meresahkan warga.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600