Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Tragis di Cisurupan Garut: Remaja 15 Tahun Tewas Ditusuk Kakak Kandung, Pelaku Diamankan Polisi

121
×

Tragis di Cisurupan Garut: Remaja 15 Tahun Tewas Ditusuk Kakak Kandung, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pihak aparat reskrim Polres Garut saat melakukan olah tempat kejadian perkara dimana seorang adik dibunuh kakak kandung yang ODGJ

Cisurupan Garut// secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial RR (27) yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan adik kandungnya meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 WIB, di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan.

Example 300x600

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, korban diketahui bernama Jihan Azhari Nurhakim (15). Kamis (11/3/2026).

Menurut keterangan sementara, saat kejadian korban tengah beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumahnya, namun secara tiba-tiba pelaku yang merupakan kakak kandung korban datang dan langsung melakukan penusukan menggunakan pisau dapur hingga mengenai dada sebelah kanan korban.

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan warga,” ujar Joko.

Dalam kondisi luka tusuk, korban berlari sekitar 20 meter dari rumah, sebelum akhirnya terjatuh di samping rumah dan tidak berdaya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Aday dan Riki, segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan.

Namun nahas, setibanya di klinik korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi tersebut.

“Untuk memastikan kondisi pelaku, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600