Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Diduga Gunakan “Pod Getar” dan Berbuat Tak Pantas di Tempat Umum

108
×

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Diduga Gunakan “Pod Getar” dan Berbuat Tak Pantas di Tempat Umum

Sebarkan artikel ini
Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, yang disebut bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara, tengah menggunakan vape atau pod getar bersama seorang wanita di area publik.

Medan/secondnewsupdate.co.id – Jagat media sosial dihebohkan beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, yang disebut bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara, tengah menggunakan vape atau pod getar bersama seorang wanita di area publik.

Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut viral di berbagai platform dan memicu sorotan publik.

Example 300x600

Dalam rekaman, DK terlihat duduk berdekatan dengan seorang wanita sambil mengisap perangkat vape yang diduga berisi zat terlarang.

Tak hanya itu, keduanya juga terlihat melakukan tindakan mesra yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, tepatnya di depan salah satu showroom kendaraan.

Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK,

Yang menjadi perhatian publik, DK sebelumnya diketahui pernah bertugas di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sehingga video tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait integritas aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, DK membantah melakukan pelanggaran dan menyebut aktivitas tersebut merupakan bagian dari proses penyamaran dalam pengembangan kasus narkotika.

Menurut pengakuannya, wanita yang berada bersamanya merupakan sumber informasi atau informan lapangan.

Namun penjelasan tersebut menuai respons kritis dari berbagai pihak. Publik menilai alasan tersebut perlu dibuktikan secara transparan melalui pemeriksaan internal dan investigasi resmi.

Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, meminta Bidang Propam Polda Sumut mengusut kasus tersebut secara profesional dan terbuka.

“Siapa pun yang melanggar aturan harus diproses tanpa pandang bulu. Integritas institusi jauh lebih penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, maka penindakan tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, termasuk pengujian laboratorium terhadap isi perangkat vape yang digunakan dalam video.

Hingga berita ini diterbitkan, DK dikabarkan telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Sumut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil laboratorium terkait kandungan cairan vape serta pemeriksaan kondisi fisik yang bersangkutan masih menunggu hasil resmi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga kepercayaan masyarakat.
(Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600